Terungkap! Modus Jual Beli Lahan Kas Desa hingga Suap Rp100 Juta, Dugaan Korupsi di Desa Krembangan Sidoarjo

- 19 Agustus 2023, 12:13 WIB
/

PORTALBANGKALAN.COM - Kasus dugaan korupsi di Desa Krembangan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo terus mengundang perhatian publik. Berawal dari rencana alih fungsi lahan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 2,7 hektare menjadi lahan perluasan jalan, kini mencuat dugaan praktik jual beli lahan secara ilegal dan penerimaan suap oleh Kepala Desa.

Java Corruption Watch (JCW) pun angkat bicara dan mendesak Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan oknum pejabat desa ini. Apa sebenarnya kronologi lengkap polemik yang terjadi di Desa Krembangan?

Baca Juga: Doa Ketika Mengalami Mimpi Buruk, Baca Agar Mendapat Perlindungan dari Allah

Tanpa Persetujuan Ahli Waris Petani Gogol

Berawal dari keputusan Kepala Desa Krembangan Sutrisno yang hendak mengalihfungsikan TKD seluas 2,7 hektare untuk perluasan akses jalan. Tanpa diduga, keputusan itu menuai keberatan dari warga, terutama para ahli waris petani gogol yang dulu menggarap lahan tersebut.

Salah seorang ahli waris eks petani gogol bernama SYD mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan alih fungsi TKD. Ia dan warga lain baru mengetahui rencana itu usai keputusan dibuat secara sepihak.

"Kesepakatan alih fungsi TKD diputuskan hanya lewat pertemuan dengan RW 02. Seharusnya ada musyawarah desa dengan mengundang seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat," keluh SYD seperti dikutip Cakrawala.co, Minggu (4/6).

Dugaan tentang Kepentingan Pemilik Lahan Kavling

SYD dan sejumlah warga curiga alih fungsi TKD itu sebenarnya demi kepentingan pemilik lahan kavling di dekat lokasi tersebut. Lahan seluas 2,7 hektare itu digunakan untuk memperlebar akses jalan menuju kavling milik seorang warga bernama H. Rohman.

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: JCW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x