Terungkap! Modus Jual Beli Lahan Kas Desa hingga Suap Rp100 Juta, Dugaan Korupsi di Desa Krembangan Sidoarjo

- 19 Agustus 2023, 12:13 WIB
/

"Jelas pelebaran jalan itu untuk kepentingan si pemilik kavling. Sebab kalau cuma buat akses petani, lebar jalan yang ada sudah cukup," papar SYD.

Baca Juga: Kamu Bakal Kaget! 5 Kecamatan Tersempit di Sidoarjo yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Menurut SYD, keputusan alih fungsi TKD itu juga menyalahi Peraturan Bupati Sidoarjo No. 48 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Aset Desa. Pasalnya, Kepala Desa diduga bertindak sewenang-wenang tanpa melibatkan warga.

Bukti-bukti Dugaan Suap hingga Rp100 Juta ke Kepala Desa

Dugaan penyimpangan oleh Kepala Desa Krembangan kian kuat setelah beredar kabar soal pembagian uang kepada warga terkait proyek alih fungsi TKD senilai 2,7 hektare tersebut. Bahkan sang Kepala Desa Sutrisno disebut menerima suap hingga Rp100 juta.

"Kades menerima suap Rp100 jutaan untuk laksana proyek itu. Tiap petani yang terkena dampak dikasih Rp3 juta sebagai kompensasi," terang SYD seperti dikutip Cakrawala.co, Rabu (16/8).

Selain Kepala Desa, beberapa warga penerima uang diduga suap yakni H. Osen, Suwono, Tarimin, Ngatari, Suwadi, dan Joni. Sementara Ketua RW 02 Asma'i mengaku mendapat Rp5 juta sebagai uang kas.

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejari Sidoarjo

Merasa ganjil dan dirugikan atas kasus ini, SYD akhirnya melaporkan dugaan korupsi alih fungsi TKD Krembangan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Ia berharap aparat segera mengusut tuntas dan mengungkap siapa saja yang terlibat.

"Kami mendesak Kejari Sidoarjo menindaklanjuti laporan warga dan mengungkap penyimpangan yang terjadi," ujar Ketua Umum JCW Sigit Imam Basuki, seperti dikutip Rabu (16/8).

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: JCW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah