Menurut Sigit, keputusan alih fungsi asset desa seperti TKD seharusnya melalui musyawarah, bukan diputuskan sepihak apalagi untuk kepentingan bisnis pribadi. Jika terbukti ada penyimpangan hukum, pihaknya berharap pelaku dihukum keras agar jera.
"JCW mendesak aparat mengusut tuntas dan menghukum pihak-pihak yang terlibat," tegas Sigit.
Itulah kronologi lengkap kasus dugaan korupsi di Desa Krembangan dari awal hingga dilaporkan ke pihak berwenang. Kini publik menunggu hasil pengusutan Kejari Sidoarjo dan berharap kasus ini bisa terungkap secara tuntas demi keadilan warga.