Simak 3 Tips Shopping dari Luar Negeri dengan Mudah Tanpa Kena Pajak Bea Cukai

- 6 Mei 2024, 13:05 WIB
Simak 3 Tips Shopping dari Luar Negeri dengan Mudah Tanpa Kena Pajak Bea Cukai
Simak 3 Tips Shopping dari Luar Negeri dengan Mudah Tanpa Kena Pajak Bea Cukai /ilustrasi/

PORTALBANGKALAN.COM - Pernahkah Anda mengalami situasi di mana Anda harus membayar pajak Bea Cukai yang tidak masuk akal saat ingin mengambil barang impor dari luar negeri?

Baru-baru ini, petugas Bea Cukai menjadi sorotan karena kebijakan yang kontroversial terkait pungutan pajak.

Namun, jangan khawatir! Ada beberapa tips yang dapat Anda terapkan untuk menghindari pajak Bea Cukai ini.

Dalam artikel ini, kami akan membahas tiga tips mudah agar Anda tidak terkena pajak Bea Cukai saat berbelanja dari luar negeri.

Baca Juga: E-commerce dan Belanja Online: Tips Belanja Aman dan Hemat di Era Digital

3 Tips Shopping dari Luar Negeri dengan Mudah Tanpa Kena Pajak Bea Cukai

1. Simpan Kwitansi

Tips pertama yang dapat Anda terapkan agar tidak terkena pungutan pajak Bea Cukai adalah dengan menyimpan kwitansi pembelian barang.

Pastikan untuk tidak kehilangan kwitansi tersebut. Ketika Anda ditanya oleh petugas Bea Cukai, Anda dapat menunjukkan kwitansi atau invoice sebagai bukti pembelian.

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah