Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Pujasera Candipari, Kejari Sidoarjo Sudah Lakukan Klarifikasi!

- 14 Juni 2023, 10:25 WIB
Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Pujasera Candipari, Kejari Sidoarjo Sudah Lakukan Klarifikasi!
Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Pujasera Candipari, Kejari Sidoarjo Sudah Lakukan Klarifikasi! /

 

PORTALBANGKALAN.COM - Sobat bangkalan, dalam beberapa waktu terakhir, muncul perkembangan terkait adanya dugaan mark up anggaran pembangunan pujasera Desa Candipari-Kecamatan Porong yang dilaporkan oleh Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK) pada awal bulan Mei 2023. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo juga telah merespon laporan tersebut dan melakukan tindakan lanjutan di lansir dari radarjatim.

Respons Kejari Sidoarjo Terhadap Laporan Dugaan Mark Up Anggaran

Baca Juga: Kamu Bakal Kaget! 5 Kecamatan Tersempit di Sidoarjo yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Kepala Seksi Intelejen Kejari Sidoarjo, Andrie Dwi Subianto, menyatakan bahwa pihaknya telah merespon dengan serius terkait laporan dugaan mark up anggaran pembangunan pujasera di Desa Candipari. Beberapa pihak terlapor telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait laporan MPK tersebut. Namun, Andrie Dwi Subianto belum membeberkan pihak-pihak mana saja yang telah dimintai klarifikasi dan belum dapat memastikan apakah kasus ini melibatkan unsur pidana atau tidak.

Tanggapan Pelapor Dugaan Mark Up Anggaran

Tri Joko Nugroho, pelapor dugaan mark up anggaran pembangunan pujasera Desa Candipari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya pemanggilan dari Kejari Sidoarjo terhadap pihak-pihak yang dilaporkannya. Ia meminta agar Kejari Sidoarjo serius dalam menangani permasalahan ini karena ia menduga adanya oknum-oknum di Pemerintah Desa Candipari yang terlibat dalam mark up anggaran Dana Desa (DD) 2021 untuk pembangunan pujasera tersebut. Joko juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Kepala Desa Candipari Menolak Berkomentar

Moh. Nurhadi, Kepala Desa Candipari, saat didatangi oleh RadarJatim.id beberapa waktu yang lalu, menolak berkomentar terkait laporan dari MPK ke Kejari Sidoarjo. Sebagaimana diketahui, Pemdes Candipari dilaporkan oleh MPK terkait dugaan mark up anggaran pembangunan pujasera yang menggunakan DD tahun 2021-2022.

Baca Juga: Kontroversi Dana Desa! Pemdes Candipari Dilaporkan ke Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Penjelasan Detail Dugaan Mark Up Anggaran

Perlu diketahui bahwa dugaan mark up anggaran pembangunan pujasera Desa Candipari-Kecamatan Porong mencapai ratusan juta rupiah. MPK mengindikasikan adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) 2021 dalam proyek pembangunan pujasera tersebut . Hal ini mencuat setelah MPK melakukan pemantauan dan analisis terhadap penggunaan dana pembangunan di Desa Candipari.

Pelapor dugaan mark up anggaran, Tri Joko Nugroho, mengharapkan Kejari Sidoarjo tidak hanya sebatas memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Ia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan serius melalui tahap penyidikan dan dilimpahkan ke pengadilan setelah terkumpul bukti-bukti dan berkas-berkas yang cukup. Tujuannya adalah agar pihak yang terlibat dalam dugaan mark up anggaran pembangunan pujasera Desa Candipari dapat dijatuhi hukuman yang setimpal.

Tahapan Penyelidikan oleh Kejari Sidoarjo

Dalam menjalankan tugas penyelidikan, Kejari Sidoarjo telah memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan mark up anggaran pembangunan pujasera Desa Candipari. Klarifikasi ini menjadi langkah awal dalam mengumpulkan informasi dan fakta terkait kasus tersebut. Kejari Sidoarjo juga berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara menyeluruh sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: radarjatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x