Namun, postingan tersebut tidak lama kemudian dihapus. Bayu Purdantono mengklaim bahwa akunnya telah diretas. Namun, tangkapan layar postingan tersebut telah beredar luas di media sosial.
Tanggapan Banser
Ketua GP Ansor Majalengka, Zenal Mutaqin, menyesalkan pernyataan Bayu Purdantono. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seorang aparat penegak hukum.
"Pernyataan itu sangat tidak pantas. Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya beliau bersikap netral dan tidak memihak salah satu kelompok," kata Zenal.
Respons Polisi
Polda Jawa Barat telah memanggil Bayu Purdantono untuk dimintai klarifikasi terkait postingannya. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.
"Kami akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota Polri," tegas Suntana.
Penutup
Pernyataan Wakapolres Majalengka yang diduga menyindir Banser telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Polda Jawa Barat telah mengambil langkah untuk mengusut kasus ini dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.