Wow, Ibu Kota Aceh Resmi Pindah! Daerah Luas 181.06 Km2 Ini Ternyata Hasil Pemekaran Kabupaten Aceh Utara

- 23 Februari 2024, 13:21 WIB
/

 

PORTALBANGKALAN.COM - Pemindahan ibu kota adalah peristiwa yang jarang terjadi, dan kali ini Aceh menjadi pusat perhatian dengan kabar mengejutkan. Ibu kota Aceh resmi pindah! Daerah seluas 181.06 km2 ini ternyata merupakan hasil pemekaran Kabupaten Aceh Utara. Mari kita eksplor lebih lanjut tentang perubahan ini yang menghadirkan keunikan tersendiri bagi Aceh.

Perubahan ini terjadi di Provinsi Aceh, yang dikenal sebagai daerah istimewa di Indonesia. Provinsi ini memiliki wilayah yang luas, mencapai 57.366 km2, dan pada tahun 2019, penduduknya mencapai 5,372 juta jiwa. Karena ukurannya yang besar, tidak mengherankan jika Aceh terdiri dari beberapa daerah yang membentuk provinsi ini.

Baca Juga: Diresmikan SBY! Banten Kini Punya Daerah Baru Seluas 266,71 Km2, Dekat dengan Jakarta

Namun, baru-baru ini, daerah baru dengan nama Kota Lhokseumawe dibentuk dari pemekaran Kabupaten Aceh Utara.

Kota Lhokseumawe memiliki luas wilayah mencapai 181.06 km2, dan nama kota ini memiliki makna yang menarik. "Lhok" berarti dalam, teluk, palung laut, sedangkan "Seumawe" berarti air yang berputar-putar atau pusat dan mata air pada laut sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan sekitarnya.

Penamaan ini menggambarkan keindahan alam dan kekayaan laut yang dimiliki oleh Kota Lhokseumawe.

Pemekaran Kota Lhokseumawe didasarkan pada Undang-Undang pembentukan daerah No.2 Tahun 2001, yang diberlakukan pada tanggal 21 Juni 2001. Kota ini awalnya mencakup tiga kecamatan, yaitu Banda Sakti, Muara Dua, dan Blang Mangat.

Namun, pada tahun 2006, Kecamatan Muara Dua mengalami pemekaran menjadi Kecamatan Muara Dua dan Kecamatan Muara Satu. Sejak itu, Kota Lhokseumawe memiliki empat kecamatan, sembilan kemukiman, 68 gampong, dan 259 dusun.

Halaman:

Editor: Nugroho Setya Aji


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x