Presiden Menyetujui! Daerah di Banten Resmi Mekar dan Terbentuk Kota Mungil dengan Keunikan yang Menarik

- 23 Februari 2024, 13:05 WIB
Presiden Menyetujui! Daerah di Banten Resmi Mekar dan Terbentuk Kota Mungil dengan Keunikan yang Menarik
Presiden Menyetujui! Daerah di Banten Resmi Mekar dan Terbentuk Kota Mungil dengan Keunikan yang Menarik /Shutterstock

PORTALBANGKALAN.COM - Presiden memberikan persetujuan resmi terhadap pemekaran daerah di Banten, yang menghasilkan pembentukan sebuah kota mungil yang memiliki luas wilayah 175,5 km2. Berlokasi sekitar 105 km dari Jakarta, kota ini memiliki nama yang menarik dan unik. Simak berita lengkapnya di bawah ini.

Kabar gembira datang dari daerah Banten, di mana sebuah pemekaran wilayah telah disahkan oleh Presiden. Pemekaran ini menghasilkan terbentuknya sebuah kota mungil yang menarik perhatian banyak orang. Dengan luas wilayah mencapai 175,5 km2, kota ini memiliki daya tarik tersendiri bagi penduduk setempat.

Pada tanggal 20 April 1999, kota mungil ini secara resmi terbentuk dan disahkan melalui Undang-Undang. Keputusan ini diambil oleh Presiden yang menjabat saat itu, sebagai tanda pengakuan terhadap pentingnya pengembangan wilayah di Banten. Pembentukan kota mungil ini melalui proses yang diatur dalam UU No 15 Tahun 1999.

Baca Juga: Kabupaten Baru Seluas 4.828 Km2 Bergabung dengan Kalimantan Utara Setelah Pemekaran dari Kalimantan Timur

Sebelum pemekaran ini, wilayah ini merupakan bagian dari Kabupaten Serang, yang pada tahun 1999 kehilangan sekitar 175,5 km2 wilayahnya. Luas wilayah Kabupaten Serang sebelumnya mencapai 1.734,28 km2. Namun, dengan pemekaran ini, wilayah Kabupaten Serang berkurang dan terbentuklah kota mungil yang memiliki keunikan tersendiri.

Kota mungil ini terletak sekitar 105 kilometer dari pusat Jakarta. Meskipun memiliki luas wilayah kurang dari 200 kilometer, kota ini memiliki akses tol yang penting bagi masyarakat yang ingin menuju Pelabuhan Merak, Banten. Jarak antara pusat kota mungil dengan Pelabuhan Merak hanya sekitar 5,6 kilometer.

Selain itu, kota mungil ini juga memiliki keunikan lainnya. Meskipun baru berusia lebih dari 2 dekade, kota ini telah memiliki 8 kecamatan dan 43 kelurahan. Jumlah penduduknya saat ini mencapai 416.866 jiwa, menandakan pertumbuhan yang pesat dalam waktu yang relatif singkat.

Baca Juga: Wow! Kabupaten Baru Seluas 6.174 Km² di Provinsi Jambi, Inilah Kisah Pemekaran yang Menghebohkan!

Pemekaran wilayah ini memberikan dampak positif bagi pemerintahan daerah dan masyarakat setempat. Dengan terbentuknya kota mungil yang baru, pelayanan publik dapat lebih fokus dan efektif dalam memenuhi kebutuhan penduduk. Selain itu, pembentukan kota mungil ini juga memberikan peluang ekonomi dan pembangunan yang lebih baik bagi daerah tersebut.

Halaman:

Editor: Nugroho Setya Aji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x