Kabupaten Baru Seluas 4.828 Km2 Bergabung dengan Kalimantan Utara Setelah Pemekaran dari Kalimantan Timur

- 23 Februari 2024, 13:03 WIB
Kabupaten Baru Seluas 4.828 Km2 Bergabung dengan Kalimantan Utara Setelah Pemekaran dari Kalimantan Timur
Kabupaten Baru Seluas 4.828 Km2 Bergabung dengan Kalimantan Utara Setelah Pemekaran dari Kalimantan Timur /

 

PORTALBANGKALAN.COM - Halo pembaca setia portalbangkalan! Kabar terbaru datang dari wilayah Kalimantan Timur yang mengalami perubahan signifikan. Kabupaten baru dengan luas mencapai 4.828 kilometer persegi resmi bergabung dengan provinsi Kalimantan Utara setelah dilepas dari Kalimantan Timur. Simak cerita menarik di balik pemekaran ini!

Proses pembentukan kabupaten baru ini telah melalui perjuangan panjang dan menjadi momen bersejarah bagi masyarakat setempat. Kabupaten baru ini terbentuk pada tahun 2007 setelah pemekaran dari dua kabupaten di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Sumatera Utara Terungkap Punya Daerah Baru yang Hanya 59 Km dari Medan, Inilah Namanya!

Pengesahan pembentukan kabupaten baru ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 yang disahkan oleh DPR RI dengan persetujuan dari presiden dan menteri di Jakarta pada 10 Agustus 2007.

Kabupaten baru tersebut merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Nunukan dan Bulungan yang kini menjadi bagian dari wilayah Kalimantan Utara. Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Tidak hanya itu, provinsi Kalimantan Utara sendiri juga terbentuk dari pemekaran wilayah Kalimantan Timur. Luas wilayah Kalimantan Utara saat ini mencapai kurang lebih 75.467 kilometer persegi dan terbentuk pada tahun 2012. Pembentukan Kalimantan Utara sebagai daerah otonom baru (DOB) disahkan lewat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 dengan persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: Menarik! Kota Terkecil di Provinsi Banten Diresmikan oleh Presiden, Luasnya Hanya 1,52 Persen dari Wilayahnya

Kabupaten baru yang menjadi bagian dari Kalimantan Utara setelah dilepas dari Kalimantan Timur adalah Kabupaten Tana Tidung. Selain itu, beberapa kabupaten dan kota lainnya seperti Nunukan, Bulungan, Malinau, dan Kota Tarakan juga masuk ke dalam wilayah Kalimantan Utara. Kabupaten Tana Tidung memiliki ibu kota di Tideng Pale atau Tidung Pala dan terdiri dari lima kecamatan.

Halaman:

Editor: Nugroho Setya Aji


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x