Seluas 169,21 Km2 di Provinsi Lampung Mendapatkan Restu Presiden untuk Ganti Nama, Apa yang Membuatnya Unik?

- 23 Februari 2024, 13:16 WIB
Seluas 169,21 Km2 di Provinsi Lampung Mendapatkan Restu Presiden untuk Ganti Nama, Apa yang Membuatnya Unik?
Seluas 169,21 Km2 di Provinsi Lampung Mendapatkan Restu Presiden untuk Ganti Nama, Apa yang Membuatnya Unik? /

PORTALBANGKALAN.COM - Kabar mengejutkan datang dari Provinsi Lampung. Daerah seluas 169,21 km2 di provinsi tersebut akhirnya mendapatkan restu dari Presiden untuk mengganti namanya. Keputusan ini sangat menarik perhatian publik karena melibatkan perubahan identitas suatu wilayah yang memiliki sejarah panjang.

Provinsi Lampung sendiri terletak di ujung selatan Pulau Sumatera dan memiliki luas wilayah sekitar 33.554 km2. Dalam wilayah yang luas ini, terdapat 15 kabupaten dan kota yang menjadi bagian dari Provinsi Lampung. Namun, ada satu daerah yang memiliki cerita unik terkait dengan pergantian namanya.

Bandar Lampung, kota terbesar dan ibukota Provinsi Lampung, telah mendapatkan restu dari Presiden untuk mengganti namanya. Keputusan ini sangat signifikan mengingat Bandar Lampung merupakan gerbang utama Pulau Sumatera dan memiliki peran penting dalam jalur transportasi darat.

Baca Juga: Mengeksplorasi Daerah Baru di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat, Surga Baru dengan Luas 1.305,77 km²!

Dalam perjalanannya, Bandar Lampung juga menjadi tempat pendistribusian logistik dari Jawa menuju Sumatera, dan sebaliknya. Hal ini menjadikan Bandar Lampung sebagai kota yang strategis dan memiliki potensi ekonomi yang besar.

Dengan luas wilayah sekitar 169,21 km2, Bandar Lampung terbagi menjadi 20 kecamatan dan 126 kelurahan. Wilayah ini memiliki keindahan alam yang menakjubkan, dengan banyak tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi. Beberapa di antaranya adalah Taman Hutan Raya Wan Abdurahman, Taman Dipangga, Air Terjun Batu Putu, dan Pantai Tirtayasa.

Selain keindahan alamnya, Bandar Lampung juga terkenal dengan makanan khasnya yang lezat, seperti seruit dan gulai taboh. Kedua makanan ini merupakan cita rasa khas daerah Lampung yang sangat menggugah selera.

Menariknya, Bandar Lampung sebenarnya pernah memiliki nama lain sebelum mengadopsi nama yang sekarang. Pada awalnya, Bandar Lampung dikenal sebagai Tanjung Karang-Teluk Betung. Namun, melalui keputusan resmi yang diatur dalam PP 24/1983, nama Bandar Lampung digunakan secara resmi mulai tanggal 17 Juli 1983.

Baca Juga: Wow! Kabupaten Baru Seluas 6.174 Km² di Provinsi Jambi, Inilah Kisah Pemekaran yang Menghebohkan!

Perubahan nama ini memiliki sejarah dan makna tersendiri bagi masyarakat Bandar Lampung. Dengan mengetahui fakta ini, kita dapat lebih memahami perjalanan dan perkembangan suatu daerah dalam konteks sejarahnya.

Halaman:

Editor: Nugroho Setya Aji


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x