PORTALBANGKALAN.COM - Pemerintahan Indonesia mengambil langkah penting dalam melakukan pemekaran kabupaten di Kalimantan Barat (Kalbar). Presiden Republik Indonesia baru-baru ini memberikan restu resminya untuk membagi kabupaten seluas 5.075,48 kilometer persegi menjadi dua wilayah terpisah. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam pemekaran ini, kabupaten yang sebelumnya berdiri sebagai satu entitas administratif kini terbagi menjadi dua wilayah yang memiliki ciri khas masing-masing. Wilayah pertama memiliki luas sekitar 504 kilometer persegi, sedangkan wilayah kedua mempertahankan sisa luas sebesar 4.571,48 kilometer persegi.
Lokasi dan Gambaran Wilayah Baru
Wilayah pertama yang dihasilkan dari pemekaran ini adalah Kota Singkawang. Kota ini terletak di bagian utara Kalimantan Barat, dengan luas sekitar 504 kilometer persegi. Dengan bentangan alam yang indah dan kekayaan budaya yang khas, Kota Singkawang menawarkan potensi pariwisata yang menarik bagi pengunjung.
Sementara itu, wilayah kedua yang mempertahankan nama Kabupaten Bengkayang memiliki luas sekitar 4.571,48 kilometer persegi. Kabupaten ini terletak di bagian tengah hingga selatan Kalimantan Barat. Wilayah ini terkenal dengan keindahan alamnya yang meliputi hutan tropis, pegunungan, dan sungai-sungai yang mengalir membelah dataran.
Proses Pembentukan Wilayah Baru
Pemekaran ini berdasarkan Undang-Undang No. 12 tahun 2001 yang melibatkan peran aktif dari Presiden dan pemangku kepentingan terkait. Usulan pemekaran ini telah melalui proses evaluasi yang ketat dan mendapatkan dukungan yang kuat dari masyarakat setempat.
Pemekaran Kabupaten Bengkayang menjadi dua wilayah terpisah ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan pengembangan ekonomi di kedua wilayah tersebut. Dengan pemekaran ini, diharapkan wilayah-wilayah baru dapat lebih fokus dalam menghadapi tantangan dan peluang pembangunan yang ada.
Dampak dan Harapan Masyarakat
Keputusan pemekaran ini telah mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat. Mereka berharap bahwa dengan pemekaran ini, pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dapat lebih terfokus dan efektif. Selain itu, diharapkan juga adanya peningkatan lapangan kerja dan kemajuan ekonomi di wilayah-wilayah baru.