PORTALBANGKALAN.COM - Kabupaten Tulang Bawang Barat kini resmi menjadi daerah otonom baru di Provinsi Lampung. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan daerah otonom baru (DOB) ini. Pemekaran ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat Tulang Bawang Barat yang menginginkan percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Daerah Baru yang Strategis
Kabupaten Tulang Bawang Barat terletak di bagian barat Provinsi Lampung, sekitar 133 km dari Bandar Lampung. Wilayahnya seluas 1.201 Km² dan memiliki 5 kecamatan, yaitu Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, Lambu Kibang, dan Gunung Agung.
Potensi Besar yang Menanti
Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki potensi besar di berbagai bidang, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Wilayah ini juga memiliki potensi wisata alam yang menarik, seperti Danau Tulang Bawang dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Harapan Baru untuk Masyarakat
Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat setempat. Diantaranya adalah:
- Mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik
- Mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah Lampung
- Menciptakan lapangan pekerjaan baru
Masyarakat Antusias Menyambut DOB Baru