PORTALBANGKALAN.COM - Sebuah pulau yang dulunya merupakan bekas bandara Jepang di Maluku Utara telah resmi disulap menjadi sebuah kabupaten baru. Pulau seluas 2.337,15 kilometer persegi tersebut diresmikan pada tanggal 29 Oktober 2023.
Pemekaran wilayah ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Kabupaten baru ini diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan sosial baru di wilayah Maluku Utara.
Sejarah Pulau Bekas Bandara Jepang
Pulau yang kini menjadi kabupaten baru ini memiliki sejarah yang panjang. Pada masa Perang Dunia II, pulau tersebut digunakan sebagai pangkalan udara oleh Jepang. Setelah perang berakhir, pulau tersebut ditinggalkan dan menjadi tidak terurus.
Pada tahun 2000-an, pemerintah daerah setempat mulai mengembangkan pulau tersebut menjadi kawasan ekonomi khusus. Namun, pengembangan tersebut tidak berjalan lancar karena berbagai kendala.
Pemekaran Wilayah
Pada tahun 2021, pemerintah daerah setempat mengajukan usulan pemekaran wilayah kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat pada tahun 2022.
Peresmian Kabupaten Baru