PORTALBANGKALAN.COM - Majalengka, Jawa Barat - Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono menuai kontroversi setelah diduga menyindir ormas Banser yang membubarkan pengajian di Surabaya. Dalam sebuah postingan di media sosial yang kini telah dihapus, Bayu menyebut Banser "kebanyakan dangdutan."
Pengajian Dibubarkan
Pengajian yang dibubarkan tersebut diisi oleh Ustaz Syafiq Riza Basamalah. Pembubaran ini diduga dilakukan oleh ormas Banser. Kabar tersebut sampai ke telinga Bayu Purdantono, yang kemudian berkomentar melalui akun Facebook-nya.
Sindir Banser
Dalam postingannya, Bayu Purdantono menulis, "Melihat pengajian beliau diganggu sama ormas huruf B. Sy jadi makin semangat untuk belajar & berlatih lalu sekolah.,” ungkapnya. “Semoga suatu saat sy bisa jadi Kapolres yg ada ormas B ini di wilayah tersebut. Sy undang Ustaz terbaik dari Salaf utk ngisi pengajian berbobot,” lanjutnya.
Bayu Purdantono juga menyinggung kebiasaan Banser yang menurutnya tidak baik. “Sesama muslim kok begitu, gak bobot babar blas sama sekali. Kebanyakan dangdutan sama jaga tempat ibadah lain sih,” katanya.
Baca Juga: Mengungkap Kejutan di Dunia Jambu Air Bengkulu, Siapa yang Menduduki Puncak?
Diduga Akun Diretas
Namun, postingan tersebut tidak lama kemudian dihapus. Bayu Purdantono mengklaim bahwa akunnya telah diretas. Namun, tangkapan layar postingan tersebut telah beredar luas di media sosial.
Tanggapan Banser
Ketua GP Ansor Majalengka, Zenal Mutaqin, menyesalkan pernyataan Bayu Purdantono. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seorang aparat penegak hukum.
"Pernyataan itu sangat tidak pantas. Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya beliau bersikap netral dan tidak memihak salah satu kelompok," kata Zenal.
Respons Polisi
Polda Jawa Barat telah memanggil Bayu Purdantono untuk dimintai klarifikasi terkait postingannya. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.
"Kami akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota Polri," tegas Suntana.
Penutup
Pernyataan Wakapolres Majalengka yang diduga menyindir Banser telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Polda Jawa Barat telah mengambil langkah untuk mengusut kasus ini dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.