Kabupaten di Sulawesi Utara Dapat Dukungan Presiden, Bentuk 4 Daerah Baru dan Kota Menarik Muncul

- 21 Februari 2024, 07:00 WIB
/

 

PORTALBANGKALAN.COM - Presiden memberikan dukungan penuh kepada kabupaten di Sulawesi Utara untuk melakukan pemekaran daerah. Keputusan ini menghasilkan pembentukan empat daerah baru yang menarik perhatian, serta munculnya sebuah kota yang menjanjikan. Dalam upaya untuk memberikan informasi yang menarik dan unik, berikut kami sajikan berita terkini mengenai pemekaran daerah di Sulawesi Utara.

Kabupaten di Sulawesi Utara secara administratif terdiri dari 11 kabupaten dan 4 kota yang sudah ada sebelumnya. Namun, berkat dukungan dari Presiden, beberapa kabupaten berhasil membentuk daerah baru yang menambah keberagaman dan perkembangan wilayah di Sulawesi Utara. Selain itu, sebuah kota yang menjanjikan juga muncul sebagai hasil dari pemekaran daerah ini.

Salah satu kabupaten yang berhasil membentuk empat daerah baru adalah Bolaang Mongondow. Pemekaran ini merupakan langkah penting dalam mengembangkan wilayah Sulawesi Utara. Kabupaten Bolaang Mongondow berhasil membentuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada 2 Januari 2007. Pembentukan ini telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2007.

Baca Juga: Diputuskan Kemendagri, Tulang Bawang Dimekarkan Menjadi Kabupaten Baru dengan Luas Wilayah 1.201 km2!

Selain itu, Kabupaten Bolaang Mongondow juga membentuk Kota Kotamobagu yang menarik. Kota ini memiliki potensi yang besar untuk pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2007 secara resmi menyahkan pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara. Dengan luas wilayah mencapai 108,9 km², Kota Kotamobagu diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Sulawesi Utara.

Selanjutnya, Kabupaten Bolaang Mongondow juga turut membentuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada 21 Juli 2008. Pemekaran ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2008. Pembentukan kabupaten baru ini akan memberikan dampak positif dalam pengembangan wilayah di Sulawesi Utara.

Terakhir, Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan pemekaran wilayah pada tahun 2008, dengan hasilnya terbentuknya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Pemekaran ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2008. Dengan pemekaran ini, diharapkan ada peningkatan pembangunan dan kemajuan di Sulawesi Utara.

Baca Juga: Kota Misterius 95 Km dari Malang Terpilih Jadi Ibukota Baru, Siap-Siap Jawa Timur Berubah Drastis!

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x