Presiden Menyetujui Pemekaran Kabupaten di Provinsi Lampung Menjadi 3 Daerah Baru, Disahkan Mulai Oktober

- 20 Februari 2024, 13:30 WIB
Presiden Menyetujui Pemekaran Kabupaten di Provinsi Lampung Menjadi 3 Daerah Baru, Disahkan Mulai Oktober
Presiden Menyetujui Pemekaran Kabupaten di Provinsi Lampung Menjadi 3 Daerah Baru, Disahkan Mulai Oktober /

PORTALBANGKALAN.COM - Kabar baik datang dari Provinsi Lampung! Kabupaten di wilayah tersebut akan mengalami pemekaran menjadi tiga daerah baru. Keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia dan dijadwalkan akan disahkan mulai bulan Oktober mendatang. Pemekaran wilayah ini bertujuan untuk memperluas cakupan pemerintahan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kabupaten Tulang Bawang: Menjadi Daerah Terluas di Lampung

Salah satu kabupaten yang akan mengalami pemekaran adalah Kabupaten Tulang Bawang. Kabupaten ini didirikan pada tanggal 20 Maret 1997 dan sejak awal berdirinya, Kabupaten Tulang Bawang telah menjadi daerah terluas di Provinsi Lampung, mencakup 22% dari total luas wilayah provinsi. Keputusan untuk memekarkan Kabupaten Tulang Bawang ini telah melalui proses yang panjang dan akhirnya disetujui oleh Presiden.

Baca Juga: Kota Misterius 95 Km dari Malang Terpilih Jadi Ibukota Baru, Siap-Siap Jawa Timur Berubah Drastis!

Pemekaran Menjadi Tiga Kabupaten Baru

Setelah melalui proses pemekaran wilayah, Kabupaten Tulang Bawang akan terbagi menjadi tiga wilayah Daerah Otonom Baru (DOB). Ketiga kabupaten baru tersebut adalah Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pembentukan Kabupaten Mesuji didasarkan pada Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008, sementara Kabupaten Tulang Bawang Barat diresmikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Oktober 2008.

Luas Wilayah dan Jumlah Kecamatan

Seiring dengan pemekaran wilayah, luas wilayah Kabupaten Tulang Bawang akan mengalami perubahan. Setelah pemekaran, luas wilayah Kabupaten Tulang Bawang akan menjadi 3.466,32 kilometer persegi. Selain itu, Kabupaten Tulang Bawang juga akan terbagi menjadi 15 kecamatan, 4 kelurahan, dan 148 desa. Kabupaten Mesuji memiliki luas wilayah 2.184 kilometer persegi, dengan 7 kecamatan dan 105 desa. Sedangkan Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki luas wilayah 1.201,15 kilometer persegi, dengan 9 kecamatan, 3 kelurahan, dan 93 desa.

Manfaat Pemekaran Wilayah

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat di Provinsi Lampung. Dengan pemekaran, pemerintah daerah akan lebih dekat dengan masyarakat dan dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, pemekaran wilayah juga dapat mendorong pembangunan di daerah-daerah yang baru terbentuk, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat setempat.

Baca Juga: Pengumuman Mengejutkan! Nama Kabupaten di Kalimantan Timur Ini Berubah! Jaraknya Hanya 72 Km dari Samarinda

Disahkan Mulai Oktober

Keputusan pemekaran kabupaten di Provinsi Lampung menjadi tiga daerah baru ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia. Proses penyusunan peraturan dan administrasi terkait sedang dilakukan, dan dijadwalkan bahwa pemekaran ini akan disahkan mulai bulan Oktober. Hal ini menandai langkah awal menuju pembentukan daerah-daerah baru yang lebih mandiri dan berkembang.

Kesimpulan

Pemekaran kabupaten di Provinsi Lampung menjadi tiga daerah baru adalah keputusan yang penting dan strategis untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Pemekaran ini akan memberikan manfaat yang besar, baik dalam hal efektivitas pemerintahan maupun pembangunan wilayah. Dengan disahkannya pemekaran ini mulai bulan Oktober, diharapkan Provinsi Lampung dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakatnya.

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x