Presiden Mendukung! Kabupaten di Sulawesi Utara Membentuk 3 Daerah Baru melalui Pemekaran Wilayah

- 20 Februari 2024, 14:30 WIB
Presiden Mendukung! Kabupaten di Sulawesi Utara Membentuk 3 Daerah Baru melalui Pemekaran Wilayah
Presiden Mendukung! Kabupaten di Sulawesi Utara Membentuk 3 Daerah Baru melalui Pemekaran Wilayah /

PORTALBANGKALAN.COM - Setelah mendapat dukungan langsung dari Presiden, Kabupaten di Sulawesi Utara akhirnya memutuskan untuk melakukan pemekaran wilayah. Keputusan ini menghasilkan pembentukan 3 daerah baru yang menjadi perhatian publik. Pemekaran tersebut membawa perubahan signifikan dalam administrasi pemerintahan setempat, serta menimbulkan berbagai dampak di masyarakat.

Baca Juga: Mendadak Diganti! Nama Kabupaten di Sumatera Utara Ini Berubah! Luasnya 2.021,80 Km2, Apa Nama Barunya?

Pemekaran Wilayah di Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Selatan, Sangihe Talaud, dan Bolaang Mongondow

Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri, terdapat beberapa kabupaten di Sulawesi Utara yang berhasil melakukan pemekaran wilayah. Kabupaten Minahasa Selatan, Sangihe Talaud, dan Bolaang Mongondow menjadi kabupaten yang terlibat dalam perubahan ini. Keputusan tersebut telah mendapatkan dukungan langsung dari Presiden, menandakan pentingnya langkah ini dalam pengembangan dan pemberdayaan wilayah.

Kabupaten Minahasa: Inisiasi Pemekaran Wilayah sejak 2003

Kabupaten Minahasa telah menjadi pionir dalam pemekaran wilayah di Sulawesi Utara. Pada tanggal 25 Februari 2003, kabupaten ini memutuskan untuk memekar wilayahnya. Hal ini menghasilkan pembentukan Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Selatan. Keputusan tersebut diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2003, yang menyebutkan pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara.

Pemekaran Terakhir: Kabupaten Minahasa Utara

Pemekaran terakhir yang dilakukan oleh Kabupaten Minahasa terjadi pada tanggal 18 Desember 2003. Melalui penetapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003, Kabupaten Minahasa Utara secara resmi terbentuk. Wilayah baru ini mencakup 8 kecamatan, seperti Kecamatan Wori, Dimembe, Kauditan, Kema, Air Madidi, Kalawat, Likupang Timur, dan Likupang Barat. Sejak saat itu, Kabupaten Minahasa memiliki tiga daerah baru yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan pemerataan wilayah.

Dampak Pemekaran Wilayah

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x