Kabupaten Musi Banyuasin juga berhasil membentuk Kabupaten Banyuasin, sedangkan Kabupaten Ogan Komering Ulu membentuk tiga daerah baru:
Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Komering Ulu Timur. Terakhir, Kabupaten Muara Enim resmi membentuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Kabupaten Musi Rawas kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Musi Rawas Utara.
Perubahan ini telah mendapatkan perhatian luas karena dampaknya yang signifikan pada pemerintahan dan masyarakat di Sumatera Selatan. Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat membawa pembangunan yang merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.