Tak di Sangka! Perumda Delta Tirta Sidoarjo di Duga Terbelit Skandal Korupsi, JCW Bawa Bukti Baru ke Kejaksaan

- 19 November 2023, 05:41 WIB
Tak di Sangka Perumda Delta Tirta Sidoarjo di Duga Terbelit Skandal Korupsi, JCW Bawa Bukti Baru ke Kejaksaan
Tak di Sangka Perumda Delta Tirta Sidoarjo di Duga Terbelit Skandal Korupsi, JCW Bawa Bukti Baru ke Kejaksaan /

PORTALBANGKALAN.COM, Sidoarjo - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali terjerat dalam dugaan pusaran skandal korupsi. dugaan skandal ini bukan yang pertama bagi perusahaan pemerintah daerah tersebut, mengingat kejadian serupa terjadi pada tahun 2016. Kali ini, dugaan korupsi tersebut kembali mencuat dengan terlibatnya pejabat PDAM.

LSM Java Corruption Watch (JCW) yang dipimpin oleh Sigit Imam Basuki, S.T., telah kembali mendatangi kejaksaan negeri Sidoarjo. Mereka membawa bukti baru yang terkait dengan laporan dugaan korupsi di Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan JCW pada tanggal 10 November sebelumnya.

Baca Juga: Skandal Betonisasi Mliriprowo - Tarik: Ketum JCW Mendorong Tindak Lanjut Serius oleh Komisi C DPRD Sidoarjo

Sigit Imam Basuki, dalam pernyataannya kepada media, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan bukti tambahan atas dugaan korupsi yang melanda Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Bukti ini dimaksudkan untuk melengkapi data yang telah diserahkan pada laporan pertama.

Bukti yang diserahkan kali ini mencakup transaksi mencurigakan dari rekening Perumda Delta Tirta Sidoarjo ke rekening pribadi direktur utama. Sigit, dengan penuh keyakinan, menunjukkan bukti ini kepada awak media, menegaskan seriusnya kasus yang mereka angkat.

Pada laporan pertama yang tertanggal 10 November 2023, JCW menyampaikan beberapa hal, termasuk penghapusan piutang KPRI Delta Tirta Sidoarjo sebesar Rp 5.070 miliar, penghapusan piutang vendor atau rekanan Perumda Delta Tirta Sidoarjo, serta adanya indikasi pengemplangan pajak. Pada tahun 2021, pengemplangan pajak ini mencapai Rp 16,5 juta dan meningkat pada tahun 2022 menjadi Rp 3,038 miliar. Hasil evaluasi audit BPKP Jawa Timur bersama tim audit independen untuk tahun 2023 juga turut menjadi dasar laporan mereka.

Dengan bukti baru ini, JCW berharap kejaksaan negeri Sidoarjo akan menangani kasus ini dengan serius. Mereka menuntut agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan jika bukti yang ditemukan cukup, penyidikan dan penetapan tersangka harus segera dilakukan. Sigit Imam Basuki menegaskan, jika tidak ada tindakan yang memadai dari pihak kejaksaan, JCW siap untuk melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes.

Baca Juga: Sidak DPRD Sidoarjo: Proyek Betonisasi Tarik Mliriprowo Dinilai Asal-Asalan, Belum Ada Respon dari PUBMSDA

Kasus ini bukan hanya mencoreng nama Perumda Delta Tirta Sidoarjo, tetapi juga menguji integritas sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan milik pemerintah telah menjadi sorotan. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang seberapa efektif usaha pemerintah dalam memberantas korupsi.

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: JCW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x