Sebenarnya, lokasi bandara ini secara administratif berada di Kota Tangerang, tepatnya di wilayah Kecamatan Benda. Namun, pajak bumi dan bangunan dari bandara ini masuk ke Pemerintah Kabupaten Tangerang. Akibat kerancuan batas wilayah antara kedua daerah, perebutan pajak ini menjadi semakin memanas.
Rencana Pemerintah Kota Tangerang
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, merespon situasi ini dengan merencanakan untuk melaporkan masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri. Kendati sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa bandara ini berada di wilayah Kota Tangerang, perdebatan mengenai penerimaan pajak membawa konflik baru antara kedua daerah.
Baca Juga: Terkuak! Sintang Menuju Gelar Ibu Kota Provinsi Baru, Detil Usulan Kapuas Raya yang Menggemparkan
Pemenang Akhir dalam Pertarungan
Dalam perdebatan ini, yang akhirnya akan keluar sebagai pemenang? Meskipun saat ini terjadi perdebatan sengit, masa depan bandara ini akan sangat memengaruhi perkembangan kedua daerah. Siapa yang akan berhasil mengklaim hak atas bandara terbesar se-Indonesia ini, serta pajak yang mengikutinya? Terus pantau perkembangan ini untuk mengetahui bagaimana pertarungan seru ini akan berakhir.
Demikianlah berita terkini mengenai perebutan sengit bandara terbesar se-Indonesia di Banten. Sebuah pertarungan menarik yang akan berdampak pada kedua daerah yang terlibat. Mari kita tunggu dan saksikan bagaimana perkembangan situasi ini akan berlangsung.