Terkuak! Sintang Menuju Gelar Ibu Kota Provinsi Baru, Detil Usulan Kapuas Raya yang Menggemparkan

- 21 Februari 2024, 15:45 WIB
Terkuak! Sintang Menuju Gelar Ibu Kota Provinsi Baru, Detil Usulan Kapuas Raya yang Menggemparkan
Terkuak! Sintang Menuju Gelar Ibu Kota Provinsi Baru, Detil Usulan Kapuas Raya yang Menggemparkan /humas.bandung.go.id/

PORTALBANGKALAN.COM - Kalimantan, juga dikenal sebagai Borneo, adalah pulau megah yang menawarkan sejarah dan potensi yang tak tertandingi. Sejak masa kemerdekaan, pulau ini telah mengalami pemekaran wilayah hingga memiliki lima provinsi saat ini. Namun, rencana kontroversial untuk membentuk provinsi baru, Kapuas Raya, yang akan memiliki Sintang sebagai ibu kotanya, memunculkan perdebatan sengit.

Pemekaran Wilayah: Sejarah Pulau Kalimantan

Saat Indonesia meraih kemerdekaan pada tahun 1945, Pulau Kalimantan hanya memiliki satu provinsi, yaitu Provinsi Borneo. Namun, seiring berjalannya waktu, pemekaran wilayah menjadi tren, dan saat ini, pulau ini dibagi menjadi lima provinsi yang berbeda. Namun, wacana pemekaran wilayah tetap berlanjut, dengan Kapuas Raya menjadi salah satu usulan terbaru.

Baca Juga: Tanah Sengketa 300 Ha di Sumatera Utara Akan Jadi Stadion Terhebat dengan Anggaran Fantastis Rp 1,8 Triliun!

Usulan Kapuas Raya: Masa Depan atau Kontroversi?

Pernahkah Anda mendengar tentang Kapuas Raya? Usulan kontroversial ini telah lama menjadi perbincangan hangat. Rencana untuk pemekaran wilayah ini telah muncul dan tenggelam dalam beberapa waktu. Namun, beberapa bulan lalu, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, mengumumkan niatnya untuk membentuk tiga provinsi baru pada tanggal 8 Mei 2023. Salah satunya adalah Kapuas Raya.

Menuju Terwujudnya Kapuas Raya

Rencana ini tak sekadar berhenti pada wacana. Provinsi Kapuas Raya dan satu provinsi lain di wilayah Ketapang-Kayong Utara menjadi fokus utama usulan ini. Banyak pihak sepakat bahwa Kapuas Raya memenuhi syarat untuk menjadi provinsi baru dengan status Daerah Otonomi Baru (DOB). Meski demikian, prosesnya masih memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat.

Tantangan dan Kendala

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x