PORTALBANGKALAN.COM - Sebuah berita mengejutkan menggemparkan Bali! Kabar tentang bandara di atas tanah kuburan menyebar cepat, namun apakah itu benar? Mari kita kupas tuntas detail dari rencana ambisius ini.
Dibalik Tanah Kuburan, Sebuah Rencana Besar
Kabar tentang pembangunan bandara di atas tanah kuburan telah mencuri perhatian banyak orang. Bandara ini dikabarkan akan memiliki luas mencapai 296 hektar. Namun, ada detail penting yang perlu diungkap. Ternyata, tidak seluruh bagian bandara ini akan berdiri di atas tanah kuburan. Yang akan dibangun di atas kuburan hanyalah landasan pacunya.
Jejak Sejarah di Tanah Kuburan
Tanah kuburan ini memiliki jejak sejarah yang panjang. Pada masa Hindia Belanda, landasan pacu sepanjang 700 meter dibangun di tanah kuburan ini. Landasan pacu ini diberi nama Airstip South Bali. Sayangnya, pada masa Perang Dunia 2 tahun 1942, landasan pacu ini mengalami kerusakan akibat bom Jepang. Namun, Jepang kemudian mengambil alih lokasi ini dan merenovasinya menjadi landasan pacu sepanjang 1.200 meter pada tahun 1941-1947.
Sejarah yang Berkembang: Dari Tanah Kuburan ke Bandara
Sejarah panjang tanah kuburan ini kemudian mengalami perkembangan pesat. Lokasi yang dulunya dikenal sebagai Airstip South Bali ini ternyata menjadi lokasi strategis bagi pembangunan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Namun, perlu ditegaskan bahwa kabar tentang tanah kuburan yang akan dijadikan bandara baru di Bali kurang akurat. Proyek ini sebenarnya adalah bagian dari pengembangan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pengembangan Bandara I Gusti Ngurah Rai