Pembentukan provinsi baru bukanlah tugas mudah. Meskipun Gubernur Kalimantan Barat telah berkomitmen untuk merangkul rencana ini, moratorium dari pemerintah pusat menjadi tantangan utama. Namun, Amanat Presiden telah diberikan, dan langkah selanjutnya adalah menunggu Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi baru. Dalam menghadapi tantangan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berjanji untuk mendukung persiapan pendanaan dan infrastruktur yang diperlukan.
Usulan Daerah di Kapuas Raya
Pembentukan provinsi baru Kapuas Raya harus memenuhi syarat minimal, termasuk memiliki lima kabupaten atau kota. Berikut adalah lima daerah yang diusulkan untuk menjadi bagian dari Provinsi Kapuas Raya:
- Kabupaten Sanggau
- Kabupaten Sekadau
- Kabupaten Melawi
- Kabupaten Kapuas Hulu
- Kabupaten Sintang
- Kota Sintang (sebagai usulan ibu kota provinsi)
Harapan dan Implikasi Masa Depan
Meski penuh tantangan, potensi positif pembentukan Kapuas Raya sangatlah besar. Dukungan dari berbagai pihak dan kesiapan infrastruktur menjanjikan masa depan yang lebih cerah. Namun, pembentukan provinsi baru tetap memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat dan langkah-langkah hukum yang tepat.
Kesimpulan
Rencana kontroversial untuk membentuk provinsi baru Kapuas Raya dengan Sintang sebagai ibu kotanya telah menjadi topik panas dalam berita. Meskipun masih berada dalam tahap usulan, proses menuju pembentukan provinsi baru ini membutuhkan upaya kolektif dan komitmen dari semua pihak terkait. Tantangan yang dihadapi tidak dapat diabaikan, tetapi harapan akan masa depan yang lebih baik tetap meyala