Megawati Kirim Surat Tangan ke MK, Minta Putusan Sengketa Pilpres Jadi 'Palu Emas'

- 17 April 2024, 09:33 WIB
Megawati Kirim Surat Tangan ke MK, Minta Putusan Sengketa Pilpres Jadi 'Palu Emas'
Megawati Kirim Surat Tangan ke MK, Minta Putusan Sengketa Pilpres Jadi 'Palu Emas' /ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Amicus curiae yang diajukan Megawati tentu menjadi perhatian banyak pihak. Pendapatnya sebagai tokoh senior dan berpengaruh di dunia politik Indonesia tentu akan menjadi pertimbangan bagi MK dalam mengambil keputusan.

"Amicus curiae yang diajukan Megawati merupakan pendapat yang menarik dan perlu diperhatikan oleh MK. Sebagai tokoh senior dan berpengaruh di dunia politik Indonesia, pendapat Megawati tentu memiliki bobot yang cukup berat," ujar pakar hukum tata negara, Prof. Dr. Margarito Kamis.

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK akan digelar pada 22 April mendatang. Seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa ini, termasuk pasangan calon, tim kuasa hukum, dan KPU, akan hadir dalam sidang tersebut.

Keputusan MK akan menjadi akhir dari proses sengketa Pilpres 2024. Keputusan ini akan menentukan siapa yang akan menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2024-2029.

Amicus curiae yang diajukan Megawati menjadi bukti bahwa ia masih memiliki pengaruh yang kuat di dunia politik Indonesia. Pendapatnya tentu akan menjadi pertimbangan bagi MK dalam mengambil keputusan. Kita tunggu saja bagaimana keputusan MK pada 22 April mendatang.

 

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah