PORTALBANGKALAN.COM - Rencana pemekaran wilayah di Kalimantan Timur tengah menjadi sorotan utama di berbagai platform media sosial. Provinsi ini memiliki luas wilayah mencapai 127.346,92 kilometer persegi, sementara penduduknya pada tahun 2020 mencapai 3.941.766 jiwa. Terlepas dari luasnya wilayah, kepadatan penduduk di sini tetap relatif rendah, menempati peringkat keempat terendah di Indonesia.
Pemekaran Wilayah: Topik Hangat di Kalimantan Timur
Rencana pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Timur menjadi perbincangan serius. Namun, pertanyaan muncul: Apakah Kota Samarinda, kota dengan penduduk terbanyak di Pulau Kalimantan, akan terlibat dalam rencana ini? Untuk mengetahui jawabannya, kita perlu melihat lebih dekat informasi dari sumber terpercaya.
Kota Samarinda: Potensi Dalam Rencana?
Kota Samarinda, dengan populasi terbesar di Pulau Kalimantan, menjadi kandidat kuat dalam pemekaran wilayah. Namun, informasi dari sumber yang dapat dipercaya mengindikasikan bahwa Kota Samarinda tidak termasuk dalam tiga daerah yang akan dimekarkan di Kalimantan Timur.
Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Tenggara
Rencana pemekaran wilayah Kalimantan Timur mengusung nama Kalimantan Tenggara sebagai provinsi baru. Tidak hanya Provinsi Kalimantan Timur yang berpartisipasi dalam pemekaran ini, tetapi juga Kalimantan Selatan. Dua daerah yang akan berpisah dari Kalimantan Selatan adalah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
Dari Kalimantan Timur, Tiga Daerah Terpilih