Terkuak! Sintang Menuju Gelar Ibu Kota Provinsi Baru, Detil Usulan Kapuas Raya yang Menggemparkan

- 21 Februari 2024, 15:45 WIB
Terkuak! Sintang Menuju Gelar Ibu Kota Provinsi Baru, Detil Usulan Kapuas Raya yang Menggemparkan
Terkuak! Sintang Menuju Gelar Ibu Kota Provinsi Baru, Detil Usulan Kapuas Raya yang Menggemparkan /humas.bandung.go.id/

PORTALBANGKALAN.COM - Kalimantan, juga dikenal sebagai Borneo, adalah pulau megah yang menawarkan sejarah dan potensi yang tak tertandingi. Sejak masa kemerdekaan, pulau ini telah mengalami pemekaran wilayah hingga memiliki lima provinsi saat ini. Namun, rencana kontroversial untuk membentuk provinsi baru, Kapuas Raya, yang akan memiliki Sintang sebagai ibu kotanya, memunculkan perdebatan sengit.

Pemekaran Wilayah: Sejarah Pulau Kalimantan

Saat Indonesia meraih kemerdekaan pada tahun 1945, Pulau Kalimantan hanya memiliki satu provinsi, yaitu Provinsi Borneo. Namun, seiring berjalannya waktu, pemekaran wilayah menjadi tren, dan saat ini, pulau ini dibagi menjadi lima provinsi yang berbeda. Namun, wacana pemekaran wilayah tetap berlanjut, dengan Kapuas Raya menjadi salah satu usulan terbaru.

Baca Juga: Tanah Sengketa 300 Ha di Sumatera Utara Akan Jadi Stadion Terhebat dengan Anggaran Fantastis Rp 1,8 Triliun!

Usulan Kapuas Raya: Masa Depan atau Kontroversi?

Pernahkah Anda mendengar tentang Kapuas Raya? Usulan kontroversial ini telah lama menjadi perbincangan hangat. Rencana untuk pemekaran wilayah ini telah muncul dan tenggelam dalam beberapa waktu. Namun, beberapa bulan lalu, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, mengumumkan niatnya untuk membentuk tiga provinsi baru pada tanggal 8 Mei 2023. Salah satunya adalah Kapuas Raya.

Menuju Terwujudnya Kapuas Raya

Rencana ini tak sekadar berhenti pada wacana. Provinsi Kapuas Raya dan satu provinsi lain di wilayah Ketapang-Kayong Utara menjadi fokus utama usulan ini. Banyak pihak sepakat bahwa Kapuas Raya memenuhi syarat untuk menjadi provinsi baru dengan status Daerah Otonomi Baru (DOB). Meski demikian, prosesnya masih memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat.

Tantangan dan Kendala

Pembentukan provinsi baru bukanlah tugas mudah. Meskipun Gubernur Kalimantan Barat telah berkomitmen untuk merangkul rencana ini, moratorium dari pemerintah pusat menjadi tantangan utama. Namun, Amanat Presiden telah diberikan, dan langkah selanjutnya adalah menunggu Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi baru. Dalam menghadapi tantangan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berjanji untuk mendukung persiapan pendanaan dan infrastruktur yang diperlukan.

Baca Juga: Ini Rahasia 4 Nama Jalan di Bandung yang Ternyata Berasal dari Singkatan! Kamu Tahu Kepanjangan Braga dan Dago

Usulan Daerah di Kapuas Raya

Pembentukan provinsi baru Kapuas Raya harus memenuhi syarat minimal, termasuk memiliki lima kabupaten atau kota. Berikut adalah lima daerah yang diusulkan untuk menjadi bagian dari Provinsi Kapuas Raya:

  1. Kabupaten Sanggau
  2. Kabupaten Sekadau
  3. Kabupaten Melawi
  4. Kabupaten Kapuas Hulu
  5. Kabupaten Sintang
  6. Kota Sintang (sebagai usulan ibu kota provinsi)

Harapan dan Implikasi Masa Depan

Meski penuh tantangan, potensi positif pembentukan Kapuas Raya sangatlah besar. Dukungan dari berbagai pihak dan kesiapan infrastruktur menjanjikan masa depan yang lebih cerah. Namun, pembentukan provinsi baru tetap memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat dan langkah-langkah hukum yang tepat.

Kesimpulan

Rencana kontroversial untuk membentuk provinsi baru Kapuas Raya dengan Sintang sebagai ibu kotanya telah menjadi topik panas dalam berita. Meskipun masih berada dalam tahap usulan, proses menuju pembentukan provinsi baru ini membutuhkan upaya kolektif dan komitmen dari semua pihak terkait. Tantangan yang dihadapi tidak dapat diabaikan, tetapi harapan akan masa depan yang lebih baik tetap meyala

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah