PORTALBANGKALAN.COM - Kasus penganiayaan yang menimpa David kembali menghebohkan publik setelah Polisi menetapkan Agnes, pacar dari Mario Dandy, sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
Agnes yang sebelumnya dikenal sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, kini menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan yang dialami David.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Peringatan Hari Raya Nyepi 2023 dan Tutorial Pasang Status di FB, WA, atau IG
Penetapan Agnes sebagai pelaku dilakukan setelah Polisi melakukan gelar perkara dan menemukan bukti keterlibatan Agnes melalui digital forensik berupa rekaman CCTV, chat, hingga video.
Meskipun Agnes masih di bawah umur dan tidak bisa disebut sebagai tersangka, Polisi berhasil menetapkan Agnes sebagai pelaku.
Belum ada kabar mengenai peran Agnes dalam kasus penganiayaan tersebut, namun statusnya yang kini naik menjadi pelaku menunjukkan adanya keterlibatan Agnes dalam kejadian naas tersebut.
Baca Juga: Skandal Cinta Terbongkar! Agnes Gracia Haryanto Ditangkap sebagai Pelaku Penganiayaan
Selain itu, hukuman yang akan diterima Agnes nantinya juga masih belum diketahui dan akan disampaikan oleh ahli pidana.
Akibat dari tekanan masyarakat dan warganet, pengacara Agnes mengatakan bahwa kliennya mengalami tekanan mental dan stres yang menyebabkan Agnes sampai mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk meminta perlindungan.