Berikut Bagaimana Cara Daftar PKH Online 2024 Lewat Hp? Berikut Langkah Daftar PKH dan Ciri-ciri Penerimanya

- 26 Februari 2024, 13:53 WIB
Ilustrasi uang untu Penerima Bansos PKH 2024 Ibu Hamil yang akan mendapat Rp3Juta Hanya Pakai KTP
Ilustrasi uang untu Penerima Bansos PKH 2024 Ibu Hamil yang akan mendapat Rp3Juta Hanya Pakai KTP //Pixabay/Udik_Art
  • Pilih jenis bansos PKH: Pada langkah ini, Anda perlu memilih jenis bansos PKH yang sesuai dengan kategori usulan Anda. Pastikan Anda memilih dengan benar agar permohonan Anda dapat diproses dengan tepat.

  • Proses verifikasi dan validasi data: Setelah semua langkah selesai, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh pihak berwenang. Harap diingat bahwa pencairan bantuan PKH tidak akan terjadi secara instan karena membutuhkan waktu untuk tahap verifikasi dan validasi data.

  • Setelah data Anda telah diverifikasi, Anda akan diberikan informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan proses pendaftaran. Pastikan Anda bersabar dan menunggu hasil verifikasi dan validasi data Anda.

    Baca Juga: Ternyata Ranu Kumbolo Sebagai Tempat Syuting Film 5cm Yang Rilis Pada Tahun 2012

    Ciri-ciri Penerima PKH

    Berikut adalah beberapa ciri-ciri penerima PKH:

    1. Ibu hamil atau sedang menyusui: PKH memberikan bantuan kepada ibu hamil atau ibu yang sedang menyusui agar mereka dapat memperoleh akses ke layanan kesehatan yang dibutuhkan selama masa kehamilan dan menyusui.

    2. Ibu dengan anak balita: PKH juga memberikan bantuan kepada ibu dengan anak balita untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut mendapatkan gizi yang cukup dan akses ke layanan kesehatan yang diperlukan.

    3. Lansia atau disabilitas: PKH juga memberikan bantuan kepada lansia atau orang dengan disabilitas agar mereka dapat memperoleh akses ke layanan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.

    4. Anak sekolah (SD/MI/Paket A/SDLB): PKH memberikan bantuan kepada anak-anak yang bersekolah di tingkat SD/MI/Paket A/SDLB agar mereka dapat memperoleh akses pendidikan yang layak.

    5. Anak sekolah (SLTP/MTs/Paket B/SMLB): PKH juga memberikan bantuan kepada anak-anak yang bersekolah di tingkat SLTP/MTs/Paket B/SMLB agar mereka dapat memperoleh akses pendidikan yang layak.

    Halaman:

    Editor: Ari Prasetyo

    Sumber: Berbagai Sumber


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah

    x