Tok! Sudah Disetujui Kemendagri, Sumatera Barat Diam-diam Bentuk Daerah Baru Seluas 3.864 Km2

- 26 Februari 2024, 12:16 WIB
/

PORTALBANGKALAN.COM -  berita penting datang dari Sumatera Barat. Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) telah menyetujui pembentukan daerah baru di Sumatera Barat dengan luas seluas 3.864 km2.

Sumatera Barat adalah salah satu provinsi terluas di Indonesia, dengan luas mencapai 42.297,30 km2. Provinsi ini terdiri dari 12 kabupaten, 7 kota, dan 179 kecamatan.

Selain itu, Sumatera Barat juga memiliki banyak pulau besar dan kecil yang dihuni maupun tidak dihuni.

Provinsi Sumatera Barat telah melakukan beberapa pemekaran wilayah dalam beberapa tahun terakhir. Pemekaran wilayah ini dilakukan sebagai bentuk otonomi daerah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Tak di Sangka! Disahkan 25 Februari Lalu, Sulawesi Selatan Bentuk Kota Kecil Baru Seluas 114,21 Km2

Pemekaran wilayah di Sumatera Barat memiliki manfaat yang signifikan, seperti peningkatan perekonomian, pendapatan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Selain itu, pemekaran wilayah juga dapat mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Pemekaran wilayah di Sumatera Barat telah dilakukan beberapa tahun yang lalu dan telah disahkan oleh Kemendagri. Pembentukan daerah baru ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003.

Daerah baru ini dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Pasaman. Daerah baru tersebut adalah Kabupaten Pasaman Barat, dengan luas sekitar 3.864,02 km2.

Halaman:

Editor: Nugroho Setya Aji


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x