Perubahan Besar! Kalimantan Timur Mencapai Tahap Baru, Provinsi Baru Terbentuk dengan Luas 75.467 Km2

- 21 Februari 2024, 07:30 WIB
/

 

PORTALBANGKALAN.COM - Kalimantan Timur telah mencapai tonggak sejarah yang menakjubkan dengan terbentuknya sebuah provinsi baru yang luasnya mencapai 75.467 km2. Perubahan ini merupakan hasil dari pemekaran wilayah yang telah direncanakan dan disetujui oleh pemerintah pusat. Inilah transformasi luar biasa yang akan membawa dampak signifikan bagi masyarakat di Kalimantan Timur.

Pada tahun 2012, presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani pembentukan provinsi baru ini setelah persetujuan dari pemerintah pusat. Dalam prosesnya, lima kota/kabupaten di Kalimantan Timur bergabung membentuk provinsi baru yang memiliki potensi luar biasa untuk pertumbuhan dan kemajuan. Namun, pertanyaan yang mungkin muncul adalah, apa nama provinsi baru ini?

Baca Juga: Diputuskan Kemendagri, Tulang Bawang Dimekarkan Menjadi Kabupaten Baru dengan Luas Wilayah 1.201 km2!

Namanya adalah misteri dan wacana yang belum terungkap secara resmi. Dalam pembentukan provinsi baru ini, pemerintah masih merahasiakan nama yang akan diberikan. Hal ini telah memicu spekulasi dan keingintahuan di kalangan masyarakat. Bagaimana provinsi baru ini akan dinamai? Apakah akan ada unsur sejarah, budaya, atau geografi yang menjadi inspirasi dalam penamaannya? Semua pertanyaan ini menambah keunikan dari perubahan besar ini.

Proses pembentukan provinsi baru ini dimulai pada tahun 2000, ketika wacana mengenai pemekaran wilayah Kalimantan Timur pertama kali muncul. Pemerintah daerah setempat, bersama dengan gubernur dan DPRD, mengusulkan pemekaran wilayah ini ke DPR RI. Setelah melalui proses yang panjang, UU Nomor 20 Tahun 2012 akhirnya disahkan oleh DPR RI pada tanggal 16 November 2012.

Pemekaran wilayah ini dilakukan karena adanya pertimbangan bahwa beberapa wilayah di Kalimantan Timur memiliki kualitas hidup yang lebih baik, sementara wilayah lainnya tertinggal dalam segi pembangunan dan pendidikan. Dengan memisahkan wilayah yang terbilang sangat luas ini, diharapkan masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan secara lebih efektif.

Proses pembentukan provinsi baru ini memakan waktu selama 12 tahun sebelum akhirnya terwujud. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan besar dalam tata pemerintahan tidak terjadi dengan mudah. Namun, hasilnya akan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Kabupaten di Gorontalo yang Kantor Bupatinya Terbakar Ternyata Hasil Pemekaran, Ditandatangani Presiden!

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x