Sorotan Terbaru! Kabupaten Ini Resmi Pisah dari Jawa Tengah dan Jadi Ibu Kota Provinsi Baru Cek Faktanya

- 12 Juni 2023, 22:18 WIB
WADUH Jawa Tengah MAKIN KECIL! Kudus dan Pati Diisukan akan Gabung Provinsi Baru Muria Raya, Apakah Benar?
WADUH Jawa Tengah MAKIN KECIL! Kudus dan Pati Diisukan akan Gabung Provinsi Baru Muria Raya, Apakah Benar? /

 

PORTALBANGKALAN.COM - Sobat Pembaca, kabar pemekaran Jawa Tengah selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Provinsi Jawa Tengah sering dianggap terlalu 'gemuk' dari berbagai sisi.

Baca Juga: Ini Dia 5 Gedung Pencakar Langit Terkemuka di Jakarta, Bisa Kamu Tebak Semuanya?

Dengan luas wilayah mencapai 32.800,70 km persegi, Jawa Tengah terbagi menjadi 29 kabupaten dan 6 kota, dengan total penduduk mencapai 37.032.410 jiwa menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022. Angka-angka ini menjadikan pandangan tentang 'gemuknya' Jawa Tengah sebagai sesuatu yang tidak dapat disangkal.

Tantangan Pembangunan Wilayah

Karena ukuran dan kompleksitasnya, pembangunan di Jawa Tengah menghadapi beberapa tantangan. Kesenjangan pembangunan terjadi di beberapa daerah, dan usulan pemekaran wilayah terus bergulir. Salah satu isu yang muncul adalah pemekaran Jawa Tengah menjadi satu provinsi baru.

Baca Juga: Wih, 6 Kecamatan Ini Paling Ramai di Kabupaten Temanggung, Kamu Sudah Pernah ke Sini?

Provinsi Baru: Muria Raya

Provinsi baru yang diusulkan hasil pemekaran Jawa Tengah akan beribukota di kabupaten yang berjarak 70 km dari Semarang. Kabupaten ini dipilih karena memiliki konektivitas sejarah yang kuat. Setidaknya, ada 5 kabupaten yang disebut-sebut akan bergabung dengan provinsi baru tersebut. Dilansir dari patikab.go.id, provinsi baru ini diberi nama Muria Raya.

Profil 5 Kabupaten Calon Provinsi Muria Raya

Kabupaten Luas Wilayah (km2) Jumlah Penduduk
Jepara 1.059,20 1.192.811 jiwa
Kudus 425,15 856.472 jiwa
Pati 1.489,19 1.339.770 jiwa
Rembang 887,10 650.770 jiwa
Blora 1.804,60 888.224 jiwa

Potensi Pemekaran dan Syarat Terpenuhi

Pemekaran menjadi Provinsi Muria Raya dianggap memungkinkan karena beberapa syarat telah terpenuhi. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 35 menetapkan bahwa pembentukan provinsi baru minimal harus melibatkan 5 kabupaten/kota. Selain itu, dari segi ekonomi, wilayah Muria Raya diklaim sudah siap karena memiliki pusat industri yang signifikan, seperti perusahaan rokok, makanan ringan, kertas, dan lainnya.

Kesimpulan: Potensi dan Tantangan Pemekaran Jawa Tengah

Baca Juga: Polisi Terungkapkan Kasus Rudapaksa Parigi Moutong sebagai Persetubuhan Anak, Hotman Paris Beri Respons

Dalam menghadapi isu pemekaran Jawa Tengah, terdapat potensi dan tantangan yang perlu diperhatikan. Pemekaran menjadi Provinsi Muria Raya dapat membuka peluang pembangunan yang lebih merata di wilayah tersebut. Namun, perlu dilakukan evaluasi mendalam terkait aspek ekonomi, sosial, dan administratif agar pemekaran dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Terlepas dari kabar dan isu seputar pemekaran ini, kita masih menunggu keputusan dan langkah selanjutnya dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x