PORTALBANGKALAN.COM - Indonesia saat ini memiliki 38 provinsi, namun jumlah tersebut berpotensi untuk bertambah lagi.
Beberapa daerah di Indonesia mengajukan usulan pemekaran wilayah menjadi provinsi baru.
Salah satu pulau yang menjadi perhatian adalah Pulau Jawa, yang saat ini memiliki 6 provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Ada wacana yang beredar bahwa Pulau Jawa akan dibagi menjadi 9 provinsi baru. Meskipun masih sebatas wacana, hal ini menjadi perhatian penting dan dapat menambah pengetahuan tentang kemungkinan pemekaran wilayah di Pulau Jawa.
Menurut sebuah video YouTube yang dibagikan oleh mahasiswa geografi dengan judul "9 Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa Usulan dan Wacana", Indonesia dikabarkan akan memiliki 9 provinsi baru di Pulau Jawa.
Baca Juga: Wajib di COBA! Alasan Mengapa Harus Berlibur ke Taman Nasional Komodo, Berikut Destinasi Menariknya
Wacana pemekaran wilayah ini masih sebatas usulan saat ini dan belum mendapat persetujuan pemerintah pusat.
Namun, informasi ini dapat menambah wawasan kita tentang kemungkinan pemekaran wilayah di Pulau Jawa.