Ratusan Anak di Kabupaten Blitar Ajukan Dispensasi Nikah: Dampak Pergaulan Bebas yang Memprihatinkan

- 31 Mei 2023, 09:10 WIB
Ratusan Anak di Kabupaten Blitar Ajukan Dispensasi Nikah: Dampak Pergaulan Bebas yang Memprihatinkan
Ratusan Anak di Kabupaten Blitar Ajukan Dispensasi Nikah: Dampak Pergaulan Bebas yang Memprihatinkan /

 

PORTALBANGKALAN.COM - Kabupaten Blitar dilanda masalah serius akibat meningkatnya angka pernikahan dini. Masalah ini disebabkan oleh faktor Pergaulan bebas yang berujung pada kehamilan di luar nikah.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar melaporkan bahwa sebanyak 108 anak telah mengajukan dispensasi nikah dini.

Kepala UPT PPA DP3APPKB, Iin Indira, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan jumlah dari periode Januari hingga Mei 2023. Mayoritas dari ratusan anak tersebut masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga: 5 Kecamatan Dengan Jumlah Penduduk Terendah di Kabupaten Blitar

Pada periode yang sama, sebanyak 66 murid SMP di Kabupaten Blitar dan 40 murid SD mengajukan permohonan pernikahan dini. "Menikah karena kecelakaan berupa kehamilan menjadi pertimbangan kami, apalagi jika usia anak sudah mencapai 17 tahun," kata Iin.

Kurangnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak di Kabupaten Blitar menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya angka pernikahan dini. Selain itu, media sosial juga turut memainkan peranan dalam mendorong anak-anak terjerumus dalam pergaulan bebas yang berujung pada kehamilan di luar nikah.

Kondisi ini menjadi tanggung jawab bersama bagi orang tua, sekolah, dan Pemerintah Kabupaten Blitar. Pembekalan pendidikan agama dan pengawasan penggunaan media sosial diharapkan dapat menjadi kunci bagi pengendalian pergaulan bebas anak dan mencegah terjadinya pernikahan dini.

Berdasarkan data DP3APPKB Kabupaten Blitar, tidak semua permohonan dispensasi kawin dari murid SMP dan SD dapat diterima oleh petugas. Dari 66 murid SMP yang mengajukan dispensasi kawin, terdapat 23 pengajuan yang tidak disetujui. Sementara itu, di tingkat SD, terdapat 14 pengajuan dispensasi yang ditolak, namun 26 pasangan lainnya diizinkan untuk menikah di usia dini.

Kabupaten Blitar harus segera melakukan tindakan preventif untuk mengatasi masalah ini. Pembentukan tim khusus yang melibatkan semua pihak terkait dapat membantu mengawasi dan memonitor pergaulan anak-anak. Selain itu, program edukasi yang mengajarkan nilai-nilai agama, moral, dan sosial juga harus lebih ditekankan.

Halaman:

Editor: Mohamad Jamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x