Pemerintah Kabupaten Blitar juga perlu mengambil tindakan tegas terhadap praktik Pergaulan bebas yang menjadi penyebab utama pernikahan dini. Hal ini dapat dilakukan melalui kebijakan yang lebih ketat dalam pengawasan dan pengaturan media sosial, serta penegakan hukum yang lebih efektif.
Kita harus mengubah pandangan masyarakat tentang pernikahan dini. Pernikahan di usia dini bukanlah solusi untuk mengatasi masalah kehamilan di luar nikah. Sebaliknya, pernikahan dini justru dapat menimbulkan masalah baru seperti keluarga yang tidak harmonis, ketergantungan ekonomi pada orang tua, serta putusnya sekolah yang berdampak pada rendahnya kualitas sumber daya manusia.
Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak kita. Dengan memberikan pembinaan yang baik, kita dapat membantu anak-anak di Kabupaten Blitar untuk tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang tangguh, cerdas, dan bertanggung jawab. ***