PORTALBANGKALAN.COM - Kabar mengenai rencana pembangunan bandara internasional baru di Kepri telah menggegerkan publik. Apalagi, proyek ini akan menggunakan kawasan hutan lindung seluas 1.500 hektar. Dengan dana mencapai 10 triliun rupiah, proyek ini menarik perhatian banyak pihak. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Rencana Ambisius Pembangunan Bandara di Kepri
Pemerintah daerah di Kepri tengah mempersiapkan diri untuk membangun bandara baru yang memiliki potensi untuk menjadi salah satu bandara internasional terkemuka. Lokasi yang dipilih, meskipun kontroversial, adalah kawasan hutan lindung seluas 1.500 hektar.
Alasan di Balik Pembangunan Bandara
Rencana pembangunan bandara ini didasarkan pada beberapa alasan yang kuat. Pertama, Kepri adalah salah satu dari tiga kawasan Free Trade Zone di Indonesia, selain Batam dan Bintan. Kehadiran bandara ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Manfaat Mobilitas dan Ekonomi
Selain membantu pertumbuhan ekonomi, pembangunan bandara ini juga akan mempermudah mobilitas penduduk setempat. Saat ini, sulit bagi mereka untuk bepergian jauh karena tidak ada bandara yang memadai di sekitar Kepri. Dengan landasan pacu 2.200 meter yang direncanakan, bandara ini akan melayani penerbangan komersial, meningkatkan aksesibilitas daerah tersebut.
Perpanjangan Landasan Pacu dan Dampak Terhadap Hutan Lindung
Transformasi Bandara Raja Haji Abdullah
Pembangunan bandara ini sebenarnya merupakan pengembangan dari Bandara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun. Bandara ini awalnya hanya memiliki landasan pacu 1.500 meter, yang hanya bisa digunakan untuk pesawat perintis. Namun, dengan perpanjangan landasan pacu menjadi 2.200 meter, bandara ini akan lebih cocok untuk pesawat komersial.
Dampak Terhadap Hutan Lindung
Sayangnya, perpanjangan landasan pacu ini akan mencaplok sebagian kawasan hutan lindung seluas 14,29 hektar dari total 15.000 hektar yang ada. Hal ini telah menimbulkan kontroversi besar di kalangan lingkungan dan pelestarian alam.
Dana Proyek dan Kendala Pandemi
Dana Fantastis 10 Triliun Rupiah
Proyek ini memerlukan dana yang tidak sedikit, yaitu sekitar 10 triliun rupiah. Namun, anggaran ini harus dibagi untuk pembangunan sembilan bandara di seluruh Indonesia. Hal ini sesuai dengan rencana dari PT Angkasa Pura II pada 2014.
Kendala Pandemi dan Penyesuaian Anggaran
Kendala terbesar dalam proyek ini adalah dampak pandemi pada tahun 2020. Hal ini mengakibatkan penyesuaian dalam panjang landasan pacu yang awalnya direncanakan 2.200 meter menjadi hanya 1.800 meter. Akibatnya, bandara ini tidak akan melayani penerbangan internasional karena tidak memenuhi standar yang diperlukan.
Protes dan Kelanjutan Pembangunan
Protes Terhadap Penggunaan Kawasan Hutan Lindung
Meskipun pembangunan bandara ini telah menimbulkan protes dari berbagai pihak, termasuk kelompok lingkungan, pemerintah daerah Kepri tetap melanjutkan proyek ini. Mereka berpegang pada tujuan strategis pembangunan ini dalam mendukung perekonomian dan mobilitas masyarakat.
Target dan Rencana Masa Depan
Pemerintah daerah berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan bandara ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Mereka berharap proyek ini akan menjadi motor penggerak ekonomi dan memajukan Kepri sebagai salah satu kawasan Free Trade Zone terkemuka di Indonesia.
Dengan begitu banyak kontroversi dan potensi yang terlibat, pembangunan bandara internasional di Kepri tetap menjadi topik hangat yang akan terus dipantau oleh masyarakat. Dengan dana sebesar 10 triliun rupiah, proyek ini akan memiliki dampak yang signifikan pada perkembangan daerah dan lingkungan sekitarnya.