Jangan Kaget Janda Makin Banyak!! 3 Provinsi Jawa Jadi Kontributor Utama Gara-gara Kasus Cerai Tinggi

21 Maret 2023, 10:40 WIB
Jangan Kaget Janda Makin Banyak!! 3 Provinsi Jawa Jadi Kontributor Utama Gara-gara Kasus Cerai Tinggi-- ilustrasi gambar /pixabay.com/ionasnicolae/

PORTALBANGKALAN.COM -- Perceraian menjadi salah satu isu yang cukup kompleks di Indonesia. Di Pulau Jawa sendiri, terdapat tiga provinsi yang memiliki jumlah janda terbanyak akibat kasus cerai yang tinggi.

Provinsi-provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Apa penyebabnya? Mari kita bahas lebih lanjut.

Apa penyebabnya?


Tingginya kasus perceraian di tiga provinsi tersebut bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya perceraian adalah kurangnya komunikasi, masalah finansial, ketidakcocokan, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, terdapat pula faktor-faktor yang berkaitan dengan aspek sosial budaya. Salah satunya adalah rendahnya tingkat pendidikan di masyarakat. Hal ini dapat mempengaruhi pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga keutuhan keluarga. Berikut 3 Provinsi di Pulau Jawa dengan tingkat perceraian paling tinggi.

Baca Juga: Wow! 5 Kota Ini Ternyata Terkenal dengan Wanita Salehahnya yang Super Cantik dan Berilmu Tinggi! Ini Infonya

1. Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat memang memiliki kasus perceraian yang cukup tinggi. Hal ini terbukti dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 yang menunjukkan bahwa terdapat 113 643 kasus perceraian di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85 736 atau sekitar 73,7% merupakan kasus cerai gugat. Selain itu, terdapat pula 27 907 kasus cerai talak.

Dimana rasio pernikahan dan kasus perceraian di tahun 2022 ini mencapai 33 persen, yang artinya dari 3 pernikahan terdapat satu kasus perceraian.

Tingginya kasus perceraian di Jawa Barat tentunya berdampak pada jumlah janda di provinsi ini. BPS mencatat bahwa pada tahun 2020, terdapat sekitar 279.056 janda di Jawa Barat.

Jumlah tersebut cukup tinggi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Pulau Jawa. Nah pada tahun- tahun berikutnya dengan kenaikan tingkat perceraian juga mengakibatkan pertambahan status janda makin banyak.

2. Jawa Timur
Selanjutnya, provinsi Jawa Timur juga memiliki jumlah janda yang cukup tinggi akibat kasus cerai yang tinggi. BPS mencatat bahwa pada tahun 2020, terdapat sekitar 370.452 janda di Jawa Timur. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi di antara provinsi-provinsi di Pulau Jawa.

Kasus perceraian di Jawa Timur memang cukup tinggi. Pada tahun 2022, terdapat sebanyak 102 065 kasus perceraian di provinsi ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 71,4% merupakan kasus cerai gugat.

Baca Juga: Mengejutkan! 5 Kota di Jawa Timur Ini Tercatat dengan Jumlah Janda Terbanyak, Apakah Kota Anda Termasuk?

3. Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah juga tidak ketinggalan dalam hal kasus perceraian dan jumlah janda. BPS mencatat bahwa pada tahun 2020, terdapat sekitar 216.652 janda di Jawa Tengah.

Kasus perceraian di Jawa Tengah juga cukup tinggi. Pada tahun 2022, terdapat sebanyak 85 412 kasus perceraian di provinsi ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 64 262 merupakan kasus cerai gugat.

 


Tingginya jumlah janda akibat kasus perceraian di Pulau Jawa, terutama di provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, tentunya menjadi isu yang perlu diperhatikan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perceraian seperti kurangnya komunikasi, masalah finansial, ketidakcocokan, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga perlu diketahui dan diatasi.Selain itu, aspek sosial budaya juga perlu diperhatikan, seperti pentingnya pendidikan dan pemahaman terhadap nilai keluarga yang utuh.

Dengan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perceraian dan menjaga nilai keluarga yang utuh, diharapkan jumlah kasus perceraian dan janda dapat ditekan di masa yang akan datang.***

Editor: Muhammad Aly Firdaus

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler