Jika kita sedang memegang sendok dan terdengar azan Shubuh, sebaiknya kita tidak melanjutkan untuk makan sahur.
Adapun hadits:
إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
“Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya,
maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai.”
(HR. Abu Daud no. 2350. Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini hasan shahih)
Yang dimaksud azan di sini adalah azannya Bilal yaitu azan sebelum masuk Shubuh.
Baca Juga: Hukum Islam Menikah di Bulan Ramadan: Apakah Diperbolehkan dan Dianjurkan ?
Dalam hadits disebutkan:
إِنَّ بِلالا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ