Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita boleh makan dan minum hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam,yaitu fajar.
Setelah itu, kita harus menyelesaikan puasa sampai datangnya malam.
2. Keadaan dan Hukum Makan Sahur
Berikut ini adalah beberapa keadaan dan hukum yang berlaku terkait makan sahur:
- Teriakan Imsak (10 menit sebelum azan Shubuh):
Jika terdengar teriakan imsak, ini adalah tanda untuk berhati-hati (seperti lampu kuning). Kita masih boleh melanjutkan makan, tetapi harus tetap waspada.
- Azan Shubuh tepat waktu (terbit fajar Shubuh):
Saat azan Shubuh berkumandang tepat waktu, kita harus segera berhenti makan dan minum.
Bahkan jika ada sisa makanan di mulut, sebaiknya kita "dilepeh" (dimuntahkan), seperti yang dinyatakan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu'.
- Ketika sendok ada di tangan dan sudah terdengar azan Shubuh:
Editor: Mohamad Jamaludin
Sumber: Berbagai Sumber