Jangan Ragu untuk Menggugat! Inilah 3 Ciri Suami yang Boleh Diceraikan Menurut Agama Islam

- 1 Desember 2023, 07:00 WIB
Jangan Ragu untuk Menggugat! Inilah 3 Ciri Suami yang Boleh Diceraikan Menurut Agama Islam
Jangan Ragu untuk Menggugat! Inilah 3 Ciri Suami yang Boleh Diceraikan Menurut Agama Islam /

Dalam konteks rumah tangga, perilaku fasik suami yang terus dibiarkan dapat menyebabkan kekafiran dan kerusakan dalam ikatan pernikahan.

Jika istri telah bersabar dan terus memberikan nasihat kepada suami yang berbuat dosa, namun suami tetap melanjutkan perbuatan dosa tersebut, maka istri diperbolehkan untuk meminta cerai. Jika suami menolak, istri dapat mengajukan perkara tersebut ke pengadilan.

Penting untuk dicatat bahwa dalam Islam, perceraian bukanlah solusi yang diinginkan. Sebelum memutuskan untuk meminta cerai, pasangan suami-istri sebaiknya mencoba berbagai upaya untuk memperbaiki hubungan mereka dan mencari solusi yang terbaik.

Konsultasikan masalah tersebut kepada orang-orang yang berpengalaman atau ulama agar dapat mendapatkan panduan yang tepat sesuai dengan ajaran agama.***

Halaman:

Editor: Mohamad Jamaludin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah