PORTALBANGKALAN.COM – Prinsip Kebebasan Manusia dalam Islam dalam surat ( al- h urriyyah atau liberty ) dalam Islam, asal mulanya adalah konsep ikhtiar dan taqdir , yang berkaitan dengan kebebasan atau tidaknya manusia dalam melakukan perbuatannya, dalam terminologi teologi atau agama.
Kemudian setelah terjadinya kontak dengan dunia barat prinsip kebebasan manusia dalam Islam tersebut berkembang menjadi lebih luas cakupannya. Seperti kebebasan berekspresi atau mengemukakan pendapat, berfikir, kebebasan berpolitik atau kebebasan ekonomi.
Lalu manusia juga diberikan keleluasan oleh Allah, Apakah akan mengikuti perintahnya atau malah mengabaikan perintahnya.
Bahkan dalam Alquran Sendiri prinsip kebebasan manusia dalam islam, Manusia diberikan kebebasan untuk memilih agama/ keyakinan dengan konsekuensi surga / neraka.
A. Q.s Al kahfi ayat 29 dan artinya :
وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَن شَاء فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاء فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا
لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِن يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاء
Terjemahannya
Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.