7 Fakta Brunei Darussalam, Negara ASEAN Yang Menggunakan Hukum Islam - Semua Serba Gratiss?

- 2 Agustus 2023, 11:20 WIB
7 Fakta Brunei Darussalam, Negara ASEAN Yang Menggunakan Hukum Islam - Semua Serba Gratiss
7 Fakta Brunei Darussalam, Negara ASEAN Yang Menggunakan Hukum Islam - Semua Serba Gratiss /

PORTALBANGKALAN.COM - Brunei Darussalam, yang terletak di Asia Tenggara, merupakan negara kecil dengan populasi sekitar 445.000 jiwa. Meskipun ukurannya kecil, Brunei memiliki banyak fakta menarik yang membuatnya unik dan patut diketahui.

Brunei Darussalam, sebuah negara kecil di Asia Tenggara, dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, terutama minyak dan gas alam. Selain itu, Brunei juga dikenal karena jaminan pendidikan dan medis gratis bagi masyarakatnya, penerapan hukum syariah, larangan penjualan alkohol, dan istana terbesar di dunia yang menjadi kediaman resmi Sultan Brunei. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail fakta-fakta menarik tentang Brunei Darussalam.

1. KEKAYAAN BRUNEI

Brunei Darussalam dikenal sebagai negara terkaya kedua di Asia Tenggara, setelah Singapura. Hal ini disebabkan oleh kekayaan sumber daya alam negara ini, terutama minyak dan gas alam. Menurut laman World Atlas, PDB per kapita Brunei Darussalam mencapai 31.086 dolar AS, sedangkan Indonesia hanya mencapai 4135 dolar AS. Kekayaan ini memungkinkan pemerintah Brunei untuk memberikan jaminan pendidikan dan medis gratis bagi masyarakatnya.

2. JAMINAN PENDIDIKAN DAN MEDIS GRATIS

Pemerintah Brunei sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya, salah satunya dengan memberikan jaminan pendidikan dan medis gratis. Hal ini membantu masyarakat Brunei dalam hal mengakses layanan pendidikan dan kesehatan tanpa harus membayar biaya yang mahal. Selain itu, pembebasan pajak bagi masyarakat juga menjadi bukti bahwa negara terkaya di ASEAN ini sangat memperhatikan kehidupan penduduknya.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Chechnya, Negara Dalam Federasi Rusia Dengan Wanita yang Cantik-Cantik

4. HUKUM SYARIAH

Brunei Darussalam merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang menjalankan hukum pidana Syariah di tingkat nasional sejak tahun 2013. Metode hukuman yang digunakan untuk pelanggar pun disesuaikan berdasarkan kasus yang dilakukan. Hukuman tersebut antara lain cambuk bagi pemabuk, hukuman rajam sampai mati dan cambuk bagi pelaku LGBT dan percinaan, serta potong tangan atau kaki bagi para pelaku kejahatan pencurian. Larangan penjualan alkohol juga diterapkan karena mayoritas penduduk Brunei adalah beragama Islam.

Halaman:

Editor: Nugroho Setya Aji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x