PORTALBANGKALAN.COM - Elon Musk berupaya membatalkan kesepakatan pembelian Twitter seharga U$$ 44 miliar atau sekitar Rp 658 triliun.
Ia berdalih bahwa perusahaan berlogo burung biru itu melanggar perjanjian mengenai akun bot.
Ia menilai pihak Twitter gagal memberikan informasi mengenai akun bot atau akun palsu di platormnya.
Baca Juga: Rekor Tertinggi Inflasi di Inggris,Diprediksi Tembus hingga 11 persen!
Twitter juga dianggap menyesatkan investor dan pengguna tentang jumlah akun palsu di platformnya. Twiiter sejak lama menyebut akun palsu di platform ada dibawah 5 persen.
Hal itu dikuatkan oleh pernyataan tim hukum yang mengatakan bahwa Twitter berulang kali menyatakan mengenai pengguna aktif harian yang palsu/spam.
Baca Juga: Contoh Cara Membuat Surat Kebenaran Rentas Negeri
Pembatalan tersebut berimbas pada harga saham Twitter yang merosot 6 persen dalam perdagangan yang diperpanjang pada hari yang sama.
Alasan lain yang membuat Musk membatalkan pembelian Twiter adalah tidak dapat diaksesnya ke pusat data, serta data pengguna yang tidak murni.
Twitter dianggap tidak memberi akses cukup ke pusat data untuk menganalisis sendiri. Padahal Twitter memberinya akses ke firehouse Twitter.
Baca Juga: Profil dan Biodata Jesse Lingard Pemain Manchester United
Tim kuasa hukum Musk juga menyatakan Twitter memberi tahu Musk bahwa perusahaan memasukkan akun yang ditangguhkan dalam perhitungan pengguna aktif harian yang dapat dimonetisasi (mDAU).
Sementara itu Susannah Streeter, analisis dari Hargreaves Lansdown menganggap ancaman pembatalan tersebut adalah upaya menurunkan harga pembelian Twitter.
Menurutnya, ancaman pembatalan kesepakatan telah dilakukan Musk berulang kali, padahal estimasi angka bot 5 persen telah ada sejak 2013. ***
Baca Juga: Manchester United Tetap Menjadi Yang Spesial Bagi Jesse Lingard