Cristiano Ronaldo Didapuk Perusahaan Bitcoin untuk Buat NFT

- 25 Juni 2022, 11:08 WIB
Potret pemain penyerang Manchester United, Cristiano Ronaldo yang tengah viral karena joget TikTok.
Potret pemain penyerang Manchester United, Cristiano Ronaldo yang tengah viral karena joget TikTok. /Tangkap layar: instagram.com/@cristiano

PORTALBANGKALAN.COM - Kapten Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo didaulat salah satu perusahaan pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan, Binance untuk mempromosikan token non-fungible (NFT).

Bahkan, pada Kamis kemarin Ronaldo dikabarkan telah resmi menandatangani kemitraan dengan perusahaan uang digital tersebut.

Baca Juga: Daftar Top Skor Internasional, Sekali Main Ronaldo Pertajam Rekor, Lionel Messi Salip Ferenc Puskas

Cristiano Ronaldo dipercaya sebagai bintang untuk membuat serangkaian koleksi NFT untuk dijual di platform perusahaan Binance. Bahkan, keduanya telah bersepakat untuk merilis koleksi NFT pertama mereka pada akhir tahun ini.

Dikabarkan dari hasil kesepakatan tersebut Cristiano Ronaldo menjalin kontrak dengan perusahaan bitcoin itu dalam bentuk perjanjian multi-tahun.

Baca Juga: Sterling Ngebet Pindah Ke Chelsea, Bayern Munchen dan Real Madrid Masuk Dalam Persaingan

NFT sendiri merupakan aset digital yang ada di blockchain, catatan transaksi yang disimpan di komputer jaringan, dan blockchain berfungsi sebagai buku besar publik, memungkinkan siapa pun untuk memverifikasi keaslian NFT dan memeriksa siapa pemiliknya.

NFT pertama kali meledak sebagai fenomena baru di dunia digital pada tahun lalu. Akan tetapi sentimen buruk yang disematkan Para investor terhadap aset berisiko telah menyebabkan jatuhnya mata uang kripto, termasuk bitcoin, dan juga meluas ke NFT.

Baca Juga: Real Madrid Kembali Menangkan Perburuan Gelandang Potensial

Saat ini, perusahaan crypto mengandalkan para bintang olahraga sebagai kemitraan unggulan mereka untuk kembali mengangkat nilai jual uang digital tersebut.

Halaman:

Editor: Buduri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah