Cabut Banding Atas Vonis Kasus Video Seks, Bagaimana Nasib Benzema Di Piala Dunia?  

- 5 Juni 2022, 11:35 WIB
Karim Benzema Tolak Konferensi Pers karena Takut Kutukan./Tangkap Layar Instagram @karimbenzema
Karim Benzema Tolak Konferensi Pers karena Takut Kutukan./Tangkap Layar Instagram @karimbenzema /

PORTALBANGKALAN.COM - Striker Real Madrid dan timnas Prancis, Karim Benzema dikabarkan telah mencabut upaya banding atas vonis penjara 1 tahun yang diterimanya oleh pengadilan beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan pengacara subscriber melalui harian olah raga Prancis L'Equipe seperti dikutip Reuters, Minggu, (5/6).

Demikian juga, Karim Benzema yang  terjerat kasus upaya pemerasan terhadap mantan satu tim atas video seks juga diwajibkan membayar denda sejumlah uang sebagai ganti rugi terhadap pihak yang dirugikan.

Tepatnya, mantan striker olympique Lyon tersebut harus membayar denda sebesar 75.000 euro dan diperintahkan untuk membayar mantan pemain sayap Prancis Mathieu Valbuena dengan 80.000 euro untuk menutupi ongkos perkara dan 150.000 euro akibat kerusakan moril yang juga dialami tiga pendakwanya yang lain.

Pengacara Benzema, Hugues Vigier mengatakan kliennya telah telah dengan semua perkara tersebut.

"Klien saya kelelahan dengan ini. Pencabutan ini memastikan vonis dan pernyataan bersalahnya. Ini kebenaran hukum," kata si pengacara tersebut.

Namun demikian, Hugues Vigier tetap bersikukuh bahwa kliennya tidak bersalah dan tidak memiliki niat untuk memeras teman satu timnya.

"Tapi ini bukan kenyataan. Karim Benzema akan selalu menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini dan dia tidak pernah berniat turut serta dalam operasi pemerasan terhadap Mathieu Valbuena." Tegasnya.

Akan tetapi, pernyataan tersebut belum bisa dikonfirmasi langsung kepada si pengacara karena belum bisa dihubungi pihak media.

Halaman:

Editor: Buduri

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah