- Polrestabes Makassar
- Polsek Rappocini
Polda Bali
- Polresta Denpasar
- Polsek Denpasar Selatan
Polda Papua Barat
- Polres Kabupaten Sorong
- Polsek Aimas
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan
Bagi yang belum memiliki kepesertaan JKN di BPJS Kesehatan, kamu dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Mobile JKN Faskes atau secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran secara online:
Baca Juga: Suasana Damai Desa Kuno di Jateng: Sebuah Perjalanan ke Era 80an yang Menakjubkan
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN Faskes.
- Siapkan data yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, dan Nomor Rekening Bank.
- Klik menu "Daftar" di aplikasi Mobile JKN, kemudian pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
- Baca syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu klik "Saya setuju" dan "Selanjutnya".
- Masukkan NIK dan kode Captcha, lalu klik "Cari".
- Data calon peserta akan muncul sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil.
- Isi data diri secara lengkap, lalu klik "Selanjutnya".
-
Pilih Fasilitas KesehatanLanjutan:
-
Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan.