Salut !! Inilah 5 Provinsi Tanpa Kasus Perceraian Menurut Data Terbaru, Apakah Provinsimu Termasuk ?

- 23 Agustus 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi 5 Provinsi tanpa kasus perceraian
Ilustrasi 5 Provinsi tanpa kasus perceraian /

Portal Bangkalan- Perceraian menjadi isu yang semakin meningkat di Indonesia, terutama di Pulau Jawa.

Menurut laporan Badan Statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2022 meningkat sebesar 15,31% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Mayoritas kasus perceraian di Indonesia adalah cerai gugat, di mana pihak istri mengajukan gugatan sebanyak 338.358 kasus atau 75,21%.

Sementara itu, cerai talak, yang merupakan permohonan cerai yang diajukan oleh pihak suami, tercatat sebanyak 127.986 kasus atau sekitar 24,79%.

Perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab utama terjadinya kasus perceraian, mencapai 64% dari total kasus yang terjadi, dengan jumlah mencapai 284.169 kasus.

Namun, menariknya, tidak semua provinsi di Indonesia memiliki kasus perceraian.

Terdapat lima provinsi yang bahkan tidak melaporkan adanya kasus perceraian sama sekali dalam rentang tahun 2020 hingga 2022, seperti yang dilansir Portal Bangkalan pada Badan Statistik Indonesia.

Berikut adalah lima provinsi tersebut beserta data pernikahan yang terjadi di provinsi tersebut:

  1. Kepulauan Riau
    Pada tahun 2020, terjadi 12.437 pernikahan di Kepulauan Riau, diikuti oleh 11.541 pernikahan pada tahun 2021, dan 11.905 pernikahan pada tahun 2022. Meskipun demikian, tidak ada kasus perceraian yang dilaporkan di Kepulauan Riau dalam rentang waktu tersebut.

Halaman:

Editor: Mohamad Jamaludin

Sumber: BPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x