PORTALBANGKALAN.COM - Kabar mengenai pemekaran wilayah Jawa Barat selalu berhasil menarik perhatian masyarakat. Pada tahun 2000, provinsi ini telah mengalami pemekaran menjadi Banten dengan ibu kota Serang. Sejak saat itu, keinginan untuk melepaskan diri dari Jawa Barat juga memuncak di beberapa daerah lainnya. Namun, apakah Anda tahu bahwa sebuah daerah dengan jarak 135 km dari Bandung sedang bersiap untuk menjadi ibu kota provinsi baru setelah terlepas dari Jawa Barat?
Usulan Pemekaran Provinsi Baru: Lahirnya Provinsi Cirebon Raya
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak faktor yang menjadi dasar dari usulan pemekaran provinsi baru di Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat, yang merupakan provinsi terbesar kedua di Pulau Jawa dengan luas wilayah mencapai 35.377,76 km2, saat ini memiliki 18 kabupaten dan 9 kotamadya. Dengan jumlah penduduk mencapai 49.405.808 jiwa, pemerintah provinsi dihadapkan pada berbagai tantangan dalam memastikan pembangunan merata dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Panasnya Bikin Mendidih! 5 Daerah Terpanas di Sumatera Utara yang Bisa Bikin Keringetan
Namun, kesenjangan ekonomi antara daerah pinggiran dan ibu kota provinsi masih menjadi isu utama. Infrastruktur terpusat di sekitar Bandung menyebabkan sebagian daerah pinggiran tidak optimal dalam hal pembangunan.
Itulah mengapa sebuah daerah dengan jarak 135 km dari Bandung muncul sebagai inisiator pembentukan provinsi baru. Dalam sebuah artikel di unpad.ac.id, Prof. Dr. Muradi, Guru Besar Universitas Padjajaran, menekankan bahwa pemekaran wilayah bukanlah solusi instan untuk mengatasi ketidakseimbangan pembangunan. Lebih dari itu, ia menyarankan pemerintah untuk lebih proaktif dalam memastikan pembangunan merata di seluruh daerah.
Provinsi Cirebon Raya: Isu dan Penolakan
Nama yang mengemuka sebagai calon ibu kota provinsi baru ini adalah Provinsi Cirebon Raya. Wilayah Provinsi Cirebon Raya mencakup kota dan kabupaten seperti Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, yang juga dikenal sebagai "Ciayumajakuning." Namun, isu mengenai pembentukan Provinsi Cirebon Raya mengalami penolakan dari beberapa pihak.