Informasi Balik Nama Motor: Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya

- 22 Juli 2023, 21:45 WIB
Informasi Balik Nama Motor Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya
Informasi Balik Nama Motor Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya /NTMCPolri/

PortalBangkalan.com - Proses balik nama motor merupakan hal penting bagi pengguna kendaraan bermotor yang baru saja membeli motor bekas.

Selain menghindari masalah seperti penggelapan atau pencurian, balik nama motor juga diperlukan untuk memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan.

Biaya balik nama motor bisa bervariasi di setiap daerah, namun umumnya tidak terlalu berbeda jauh. Jadi, berapa biaya balik nama motor di Indonesia?

Biaya Balik Nama Motor

Biaya balik nama motor mencakup pembayaran bea administrasi balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), biaya administrasi dan penerbitan STNK, serta BPKB.

Jika kamu ingin menghemat biaya, mengurus balik nama motor sendiri jauh lebih murah daripada menggunakan jasa calo atau biro jasa. Namun, bagi yang tidak ingin repot, layanan biro jasa bisa dipilih meski biayanya lebih tinggi.

Berikut adalah perkiraan biaya balik nama motor di wilayah hukum DKI Jakarta sebagai patokan. Harap dicatat bahwa harga bisa berbeda di daerah lain.

Biaya Balik Nama Motor di Jakarta

Biaya administrasi: Rp 35.000

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x