BPK dan Inspektorat Sidoarjo Menyelidiki Dugaan Mark Up Proyek Tugu Hikayat Delta

- 7 April 2023, 14:50 WIB
BPK dan Inspektorat Sidoarjo Menyelidiki Dugaan Mark Up Proyek Tugu Hikayat Delta
BPK dan Inspektorat Sidoarjo Menyelidiki Dugaan Mark Up Proyek Tugu Hikayat Delta /

PORTALBANGKALAN.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur bersama inspektorat, dinas terkait, pengawas, dan pelaksana proyek tugu kontroversial tersebut telah melakukan pemeriksaan fisik dan data di lokasi Tugu Hikayat Delta, Sidoarjo pada Rabu, 5 April 2022.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya dugaan mark up proyek tugu tersebut yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim dari BPK melakukan random sample audit dan proyek Tugu Hikayat di Sidoarjo terpilih sebagai salah satu proyek yang diperiksa. Namun, petugas BPK yang berada di lokasi menyatakan bahwa kunjungan audit ke lokasi tersebut merupakan pemeriksaan reguler atau biasa saja.

Baca Juga: Kontroversi Tugu Hikayat Babalayar Sidoarjo: BPK dan Kejaksaan Negeri Terjun ke Lapangan

Laporan data proyek Tugu Hikayat Delta suda\h masuk ke petugas Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait. Pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut datang ke lokasi untuk mengkonfrontir data yang ada di lapangan.

Meskipun demikian, petugas BPK belum dapat memberikan informasi lebih detail terkait hasil pemeriksaan.

Dugaan mark up proyek Tugu Hikayat Delta telah dilaporkan oleh beberapa LSM di Sidoarjo, salah satunya adalah JCW.

Baca Juga: Tugu Hikayat Babalayar: Kontroversi di Balik Ikon Budaya Kota Delta Sidoarjo Jawa Timur

JCW yang dikomandoi oleh Sigit Imam Basuki, ST melaporkan dugaan mark up proyek Tugu Hikayat Delta dengan nilai proyek sebesar 667 juta ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada tanggal 24 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: JCW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x