Kejaksaan Negeri Sidoarjo Respon Laporan Atas Pelaporan Indikasi Kecurangan Tugu Hikayat Babalayar Sidoarjo

- 2 April 2023, 12:00 WIB
Kejaksaan Negeri Sidoarjo Respon Laporan Atas Pelaporan Indikasi Kecurangan Tugu Hikayat Babalayar
Kejaksaan Negeri Sidoarjo Respon Laporan Atas Pelaporan Indikasi Kecurangan Tugu Hikayat Babalayar /

PORTALBANGKALAN.COM - Kejaksaan Negeri Sidoarjo memberikan respon atas laporan LSM Java Corruption Watch (JCW) terkait Tugu Hikayat Babalayar yang telah dibangun oleh warga masyarakat Kota Delta.

Sebagai lambang/ikon budaya, pembangunan tugu ini seharusnya menimbulkan rasa bangga bagi masyarakat, namun ternyata banyak kontroversi yang muncul terkait dengan nilai konstruksi dan ornamen yang terlalu kasar serta nilai pagu yang terlalu besar untuk budgetnya.

Baca Juga: Tugu Hikayat Babalayar: Proyek Kontroversial yang Diduga Menguras APBD Kota Sidoarjo

JCW yang diprakarsai oleh Sigit Imam Basuki, S.T melihat adanya indikasi kecurangan dalam proses pemenang tander lelang tersebut. Oleh karena itu, LSM JCW memutuskan untuk melaporkan dugaan mark-up anggaran pembangunan proyek Tugu Hikayat Babalayar sebesar Rp. 667 juta kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada hari Selasa, 24 Januari 2023.

Menanggapi laporan tersebut, Kasintel Kejari Sidoarjo, Andri Dwi Subianto, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan terkait laporan Tugu Babalayar Sidoarjo. Untuk perkembangan selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Ternyata Proyek Pembangunan Tugu Hikayat Babalayar Diwarnai oleh Indikasi Kecurangan

Sigit Imam Basuki, selaku Ketua Umum LSM JCW menyampaikan bahwa data yang dimilikinya menunjukkan ada 29 peserta lelang, namun hanya dua peserta saja yang dimunculkan, yaitu dari CV Walka Elektrindo dan CV Puntadewa Cipta Sarana. Dalam proses lelang tersebut, CV Puntadewa Cipta Sarana menawar dengan harga Rp. 571.126.881 atau turun 17,8 persen dari pagu sebesar Rp. 695 juta.

Sedangkan dari CV Walka Elektrindo memberikan penawaran Rp. 667.065.643 terlihat hanya turun 4 persen. Faktanya justru CV Walka Elektrindo yang dimenangkan dalam pelaksanaan proses lelang tersebut.

Selain proses pelaksanaan lelang, terindikasi ada dugaan kongkalikong kecurangan. Sigit Imam Basuki pun menyoroti hasil pembangunan Tugu Hikayat Kota Delta tersebut yang dinilai ada indikasi adanya mark-up anggaran. Menurut estimasi hitungan JCW, pembangunan tugu dengan diameter 5,5 meter dan ketinggiannya 5 meter itu cukup dengan anggaran sebesar Rp. 300 juta saja, sudah termasuk PPn dan PPh.

Halaman:

Editor: Ari Prasetyo

Sumber: JCW


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x